Dalami Transaksi Keuangan Kasus Pajak, Dirut Perusahaan Ini Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Dalami Transaksi Keuangan Kasus Pajak, Dirut Perusahaan Ini Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan Dirut Rizky Jaya Utama memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Giliran Tiga Direktur Perusahaan Swasta Jadi Tersangka Lingkaran Korupsi Pajak Mirip Gayus Tambunan

Informasi yang diperoleh, dalam penyidikan perkara ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel total telah menjerat sebanyak 6 orang tersangka.

Yang mana terdiri dari tiga orang tersangka oknum pajak Palembang bernama Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginanjar dan Natalia Wulan Purnamasari.

Lalu, tiga tersangka lagi sebagai wajib pajak yang diduga sebagai pemberi gratifikasi yakni bernama Fajar Febriansyah, Novriansyah Regan dan Heri Yansyah.

Atas perbuatan para tersangka dijerat  dengan Primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

BACA JUGA:Update Perkara Korupsi Pajak, Giliran Direktur PT Karya Beton Perkasa Diperiksa Jaksa Kejati Sumsel

Atau kedua melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang- Undang Tipikor atau ketiga Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor.

Saat ini, para tersangka telah dilakukan penahanan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo dan Lapas Perempuan Merdeka Palembang.

Sebelumnya tercatat, beberapa nama telah dipanggil dan diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam kasus yang disebut-sebut mirip kasus Gayus Tambunan ini.

Adapun saksi-saksi yang hadir dan dimintai keterangan dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel, terdiri dari pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang dan Prabumulih.

BACA JUGA:Petinggi Pertamina Wilayah Sumbagsel Ikut Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Terkait Kasus Korupsi Pajak, Duh

Lalu pihak perbankan seperti dari pihak Bank BCA dan Bank Mandiri, serta dari perusahan minyak swasta hingga milik negara seperti PT Pertamina.

Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dalam rangkaian penyidikan perkara ini beberapa waktu lalu telah melakukan giat penggeledahan disejumlah titik lokasi.

Terutama dilakukan penggeledahan sekaligus penyitaan beberapa dokumen berkas terkait penyidikan di Kantor KPP Pratama Ilir Timur Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: