Bongkar Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Kredit Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL, 60 Saksi Diperiksa Penyidik

Bongkar Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Kredit Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL, 60 Saksi Diperiksa Penyidik

Tumpukan uang yang berhasil disita penyidik Pidsus Kejati Sumsel dari penyidikan megakorupsi pemberian fasilitas kredit PT BSS dan PT SAL--

PALEMBANG SUMEKS.CO - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit terhadap PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) terus bergulir. 

Hingga saat ini, tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah memanggil dan memeriksa setidaknya 60 orang saksi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, DR Adhryansah SH MH, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penguatan bukti perkara yang tengah ditangani.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rilis resmi penyitaan barang bukti uang tunai senilai Rp506 miliar lebih, Kamis 7 Agustus 2025 kemarin.

BACA JUGA:Fakta Baru, Kejati Sumsel Beberkan Pemilik PT BSS dan PT SAL

BACA JUGA:Kejati Sumsel Sukses Pulihkan Uang Negara Rp506 Miliar dari Kasus Korupsi Kredit Macet PT BSS dan PT SAL

"Sejak perkara ini naik ke tahap penyidikan, kami sudah memanggil lebih kurang 60 orang untuk dimintai keterangan," ujar Adhryansah.

Pemeriksaan saksi tidak hanya menyasar jajaran petinggi PT BSS dan PT SAL, tetapi juga pihak dari instansi pemerintah daerah, termasuk Dinas terkait, serta belasan petani plasma.


Kejati Sumsel Sukses Pulihkan Uang Negara Rp506 Miliar dari Kasus Korupsi Kredit Macet PT BSS dan PT SAL--

"Indikasinya jelas, adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pemberian kredit. Dampaknya, negara dirugikan dalam jumlah yang sangat besar," tegas Adhryansah.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menegaskan bahwa semua keterangan yang dihimpun bertujuan untuk menguatkan konstruksi hukum kasus ini.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di perusahaan perkebunan sawit, yakni PT BSS dan PT BSS.

Penggeledahan di kantor PT PU sendiri, dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam mengusut dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,3 triliun.

BACA JUGA:Skandal Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 T, MS Direktur PT BSS dan PT SAL Diperiksa Intensif Kejati Sumsel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait