Banner Pemprov
Pemkot Baru

KPI Bekukan Xpose Uncensored Trans7, Dinilai Lecehkan Dunia Pondok Pesantren

KPI Bekukan Xpose Uncensored Trans7, Dinilai Lecehkan Dunia Pondok Pesantren

Program Xpose Uncensored Kena Sanksi KPI, Trans7 Diminta Introspeksi--

Sumeks.co - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program Xpose Uncensored yang tayang di Trans7. 

Ya. Keputusan ini diambil setelah KPI menilai adanya pelanggaran serius terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang berlaku.

Seperti yang suah menghobohkan jagat. Program Xpose Uncensored pada Senin 13 Oktober 2025 berisi tayangan dan narasi yang dinilai merendahkan martabat pengasuh pesantren dan pengasuhnya. 

Sehingga banyak menimbulkan murka para warga, termasuk tokoh MUI, PBNU dan alumni santri dan santri.

Dalam episode yang tayang pada 13 Oktober 2025, acara tersebut menampilkan potongan video yang memperlihatkan aktivitas santri dan pengasuh di lingkungan Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, serta gambar Pondok Pesantren Miftahul Ulum Lepelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.

Sayangnya, narasi yang menyertai tayangan tersebut dianggap menyesatkan, bernada sinis, dan tidak menghormati tradisi pesantren.


Xpose Uncensored Disetop KPI! Tayangan Trans7 Ini Dinilai Lukai Santri dan Kyai--

BACA JUGA:Heboh! #BoikotTrans7 Trending, Direktur Produksi Andi Chairil Kembali Minta Maaf ke Ponpes

BACA JUGA:Trans7 Akhirnya Minta Maaf, Tayangan Heboh Diduga Lecehkan Pesantren dan Kiai, Ini Sikap MUI dan PBNU

Narasi suara (voice over) dalam program itu, misalnya, menyebutkan bahwa santri “rela ngesot untuk memberi amplop kepada kiai”, dengan nada yang dianggap merendahkan hubungan antara santri dan gurunya.

Bahkan, narasi itu seolah menyiratkan bahwa “seharusnya kiai yang memberi kepada santri”, kalimat yang dianggap menyimpang dari makna ta’dzim, yaitu penghormatan santri terhadap ulama.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyampaikan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pasal 6 P3 KPI Nomor 01/P/KPI/03/2012 dan Pasal 6 ayat 1 dan 2, serta Pasal 16 ayat 1 dan 2 huruf (a) SPS KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012.

Menurut Ubaidillah, program Xpose Uncensored dinilai melecehkan lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren (Ponpes) dan para kyai, yang seharusnya dihormati sebagai bagian penting dari sejarah dan kebudayaan bangsa.

“Kyai dan pesantren bukanlah objek olok-olok. Di pesantren terdapat nilai adab, kasih, dan perjuangan panjang dalam sejarah kemerdekaan bangsa,” tegas Ubaidillah dalam rapat pleno KPI Pusat, Senin malam 14 Oktober 2025, dikutip SUMEKS.CO dari dari laman KPI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: