Banner Pemprov

Perkuat Kualitas Perda, Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi dengan Ditjen PP

Perkuat Kualitas Perda, Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi dengan Ditjen PP

Kanwil Kemenkum Babel melakukan konsultasi ke Ditjen PP untuk memperkuat perencanaan dan harmonisasi produk hukum daerah.--

Kanwil Kemenkum Babel Konsultasikan Pembentukan Peraturan Daerah ke Ditjen PP

Jakarta, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah di wilayahnya.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan konsultasi terkait perencanaan dan perancangan peraturan perundang-undangan ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum, Rabu (11 Maret 2026)

Kegiatan konsultasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung.

Ia didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Siti Latifah.

Pertemuan ini membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, khususnya terkait proses perencanaan hingga harmonisasi produk hukum daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Johan Manurung memaparkan capaian kinerja Kantor Wilayah Kemenkum Babel dalam proses harmonisasi produk hukum daerah.

Hingga Maret 2026, Kanwil Kemenkum Babel telah melakukan harmonisasi terhadap 35 rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah(ranperda/ranperkada).

Ia menjelaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari terjalinnya hubungan kerja sama yang baik antara Kantor Wilayah dengan pemerintah daerah serta DPRD di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Bangka Selatan

BACA JUGA:Kemenkum Babel Dorong Produk Kerajinan Daerah Didaftarkan sebagai Indikasi Geografis

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses harmonisasi produk hukum daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik,” ujar Johan Manurung.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait