Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kemenkum Babel Gelar Apel dan Silaturahmi Jelang Bulan Suci Ramadhan

Kemenkum Babel Gelar Apel dan Silaturahmi Jelang Bulan Suci Ramadhan

Apel Pagi Sambut Ramadhan, Kakanwil Ajak Pegawai Tingkatkan Integritas--

Sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar apel pagi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan pada Rabu, 18 Februari 2026, di halaman kantor wilayah yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, dan diikuti oleh pejabat struktural, pegawai, PPNPN, serta peserta magang.

Dalam amanatnya, Johan Manurung mengajak seluruh jajaran untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat terus menjalankan tugas dengan baik menjelang bulan Ramadhan.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pengumuman resmi pemerintah, seluruh pegawai akan segera memasuki bulan Ramadhan sehingga perlu mempersiapkan diri secara lahir dan batin.

Kakanwil juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi dan kedinasan apabila selama berinteraksi maupun dalam pelaksanaan tugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Momentum menjelang Ramadhan, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan kerja.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Penyuluhan Hukum Berbasis Data

BACA JUGA:Penilaian IRH 2026 Dimulai, Kemenkum Babel Siap Perkuat Pendampingan

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai Ramadhan hendaknya menjadi penguat integritas dan kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas.

Selama bulan Ramadhan, seluruh kegiatan kantor tetap harus berjalan tertib sesuai Surat Edaran yang berlaku, termasuk penyesuaian jam kerja.

Pelayanan publik, lanjutnya, harus tetap optimal agar masyarakat tetap memperoleh layanan hukum yang prima.

Johan juga mengajak seluruh pegawai untuk memakmurkan Masjid kantor melalui kegiatan Kajian Ramadhan yang dilaksanakan setiap ba’da Zuhur.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pembinaan mental dan spiritual seluruh aparatur.

Selain itu, ia menekankan pentingnya monitoring pelaksanaan Surat Edaran terkait Pos Bantuan Hukum agar laporan disampaikan tepat waktu dan akurat.

Pengawasan terhadap notaris juga diminta untuk terus dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait