Banner Pemprov

PAW DPRD Babel Dilantik, Badan Kehormatan Ditetapkan, Kemenkum Tekankan Sinergi Pemerintahan

PAW DPRD Babel Dilantik, Badan Kehormatan Ditetapkan, Kemenkum Tekankan Sinergi Pemerintahan

DPRD Babel lantik PAW dan tetapkan Badan Kehormatan. Kemenkum Babel dorong sinergi eksekutif dan legislatif.--

Kakanwil Kemenkum Babel Hadiri Paripurna DPRD, PAW Dilantik dan Badan Kehormatan Ditetapkan

Pangkalpinang, sumeks.co- Kepala Kemenkum Babel Johan Manurung SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin 23 Februari 2026.

Agenda rapat mencakup pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029 serta penetapan pimpinan Badan Kehormatan DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta anggota DPRD. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afrianto.

Selain pelantikan PAW, rapat juga menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD, serta menyampaikan perubahan susunan anggota kelengkapan DPRD dan fraksi.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan perwakilan pemerintah provinsi, disampaikan bahwa pelantikan PAW merupakan amanah konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Badan Kehormatan DPRD disebut memiliki peran strategis dalam menjaga marwah, etika, dan disiplin lembaga legislatif.

Pemerintah provinsi juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai fondasi pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.

Kakanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menyatakan bahwa kehadiran pihaknya dalam forum paripurna merupakan bagian dari komitmen memperkuat koordinasi lintas lembaga di daerah.

“Kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Babel dalam rapat tersebut sekaligus menegaskan dukungan terhadap penguatan fungsi kelembagaan DPRD dan terciptanya pemerintahan daerah yang akuntabel.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait