Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kemenkumham Babel Dorong UMKM Naik Kelas, Serahkan Sertifikat Merek Jasa “Kurma Qurbee”

Kemenkumham Babel Dorong UMKM Naik Kelas, Serahkan Sertifikat Merek Jasa “Kurma Qurbee”

Kanwil Kemenkumham Babel Serahkan Sertifikat Merek Jasa “Kurma Qurbee”--

SUMEKS.CO- Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung kembali menyerahkan sertifikat merek jasa “Kurma Qurbee” pada hari Rabu 15 Oktopber 2025

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta JFT Analis Kekayaan Intelektual.

Kadivyankum Kaswo menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk nyata dukungan Kemenkumham kepada para pelaku usaha dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan merek.

“Dengan terdaftarnya merek ini, sebagai bentuk legalitas yang dimiliki oleh para pelaku usaha,” ujar Kaswo.

Sementara itu, penerima sertifikat, Ilhamdi, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Babel yang dinilai sangat membantu dalam proses pendaftaran merek, mulai dari tahap awal hingga terbitnya sertifikat.

“Prosesnya cepat dan pelayanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Babel sangat komunikatif sehingga kami sangat terbantu,” jelas Ilhamdi.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel - Universitas Pertiba Kolaborasi Wujudkan Kampus Pelopor Kekayaan Intelektual di Babel

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, berharap semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya perlindungan merek karena hal tersebut dapat meningkatkan nilai jual produk serta berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Saya berharap pelaku usaha turut menyebarluaskan pentingnya perlindungan merek kepada sesama pengusaha agar tidak terjadi penyalahgunaan di kemudian hari,” tutup Johan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: