Banner Pemprov
Pemkot Baru

Desak Polisi Palembang Usut Tuntas Kasus Pelecehan Terhadap Anak, LBH Bima Sakti Jemput Bola Beri Pendampingan

Desak Polisi Palembang Usut Tuntas Kasus Pelecehan Terhadap Anak, LBH Bima Sakti Jemput Bola Beri Pendampingan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti mendatangi rumah korban pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur guna memberikan pendampingan hukum.-Dok.Sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidik Polrestabes Palembang didesak melakukan penyelidikan dan usut tuntas perkara kasus dugaan Pelecehan Seksual terhadap anak yang belakangan kian masif terjadi tengah masyarakat, Kamis 16 Oktober 2025. 

Hal demikian, dibuktikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti mendatangi rumah korban pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur guna memberikan pendampingan Hukum.

“Kami dari LBH Bima Sakti merupakan mitra dari Dinas PPPA Sumsel mendatangi rumah korban pelecehan seksual yang sudah dilaporkan di Polrestabes Palembang. Kami langsung berkoordinasi dengan korban apa yang sudah terjadi,” ungkap Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa melalui Wakilnya Conie Pania Putri, Kamis 16 Oktober 2025.

BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Dampingi Siswi Korban Pelecehan Oknum Guru BK, Korban Butuh Circle Baru

BACA JUGA:Oknum Guru P3K Serahkan Diri ke Polisi, Kasus Pelecehan Siswi di SMP Ternama di Lubuk Linggau Viral

Itu dilakukan usai ia berdialog dengan korban berinisial L (13) warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Conie menyebutkan, kasus yang dialami oleh L telah dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan sedang diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

“Kami juga sebagai kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik minta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan cepat, karena korbannya adalah anak. Kalau kami tanya dengan korban, pelecehan ini dengan kekerasan karena ada ancaman dengan senjata tajam,” jelas dia.

“Artinya kami minta kepada pihak PPA Polrestabes Palembang untuk segera menindaklanjuti karena kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak. Saat ini korban jiwa dalam masa pemulihan, mungkin selanjutnya bakal ada konseling oleh psikolog,” imbuhnya.

BACA JUGA:Batal Peraturan KPU 731, Gen Z: Bukan Hanya Ngawur Tapi Pelecehan Akal Sehat Rakyat

BACA JUGA:Ternyata Ada 2 Kakek Pelaku Pelecehan Anak di Ciampea, Ditampilkan Dengan Topeng Sebo Hitam

Ayah kandung korban AJ, menambahkan bahwa peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Jum’at 3 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Anak saya janjian dengan teman prianya, mau ke Bendungan Pipa Biru. Ketika mau pulang, tangan korban ditarik oleh pelaku langsung diancam dengan pisau dan dibawa ke rumah kosong. Di rumah itulah anak aku dilecehkan pelaku,” kata AJ.

Untungnya, aksi pelecehan itu cepat diketahui oleh warga sekitar yang langsung menggerebek rumah kosong tersebut. Melihat banyaknya warga pelaku pun langsung melarikan diri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait