Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pelaku Jambret di Palembang Diamankan Usai Rampas Hp Tetangganya, Ditahan Terlibat Kasus Lain

Pelaku Jambret di Palembang Diamankan Usai Rampas Hp Tetangganya, Ditahan Terlibat Kasus Lain

Seorang pelaku jambret diamankan Unit Reskrim Polsek IB II Palembang usai melancarkan aksinya rampas Handphone (Hp) milik tetangganya sendiri saat menjadi penumpang ojek online.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pelaku jambret diamankan Unit Reskrim Polsek IB II Palembang usai melancarkan aksinya rampas Handphone (Hp) milik tetangganya sendiri saat menjadi penumpang ojek online (Ojol), Selasa 19 November 2025.

Dimana diketahui, peristiwa tindak Kejahatan jalanan itu, dilakukan pelaku yakni Wawan Septiawan (35) di Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Sawah Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Palembang, sekira pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Fauzi Saleh, mengatakan pelaku berhasil diamankan ditangkap pada siang harinya usai aksinya viral dimedia sosial.

Dalam video tersebut terlihat korban baru saja hendak naik motor ojol yang menjemputnya di depan rumah dan secara tiba-tiba pelaku yang berjalan kaki langsung menyambar Hp milik korban lalu melarikan diri.

BACA JUGA:Pelaku Jambret di Palembang Beraksi Sehari Dua TKP, Pelancong Dirampas di Atas Jembatan Ampera, Emas Raib

BACA JUGA:Nekat Jambret Demi Biaya Les Bahasa Inggris, Terdakwa Rio Tertangkap Saat Minta Tebusan Uang

Namun demikian, fakta baru terungkap setelah polisi meminta keterangan dari korban.

“Setelah video itu viral, pelaku langsung mengembalikan handphone korban. Ternyata mereka bertetangga,” ujar Kompol Fauzi, Rabu.

Korban yang telah diminta keterangan di Polsek memilih tidak membuat laporan, karena merasa permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Korban enggan memperpanjang masalah karena barang sudah dikembalikan. Mereka sudah berdamai,” tambahnya.

BACA JUGA:Rampas Hp di Box Motor, Pelaku Jambret di Palembang Dikejar dan Ditabrak Korbannya, Diamankan Warga

BACA JUGA:Berkendara Siang Bolong di Atas Jembatan Ampera Palembang, Gelang Emas Mahasiswi Ini Dijambret

Meski begitu, polisi tetap menahan pelaku, dikarenakan terlibat kasus lain. 

Dari pemeriksaan, pelaku diketahui pernah melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, pada Rabu 12 November 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait