Banner Pemprov
Pemkot Baru

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program JKN.

Penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 BPJS Kesehatan menegaskan badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya.

Kepatuhan tersebut bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud kepedulian dan komitmen badan usaha.

Terlebih dalam melindungi kesehatan pekerja serta mendukung keberlangsungan Program JKN.

BACA JUGA:KPI Bekukan Xpose Uncensored Trans7, Dinilai Lecehkan Dunia Pondok Pesantren

BACA JUGA:Turut Tergugat Mangkir Mediasi Sengketa Lahan Eks Cineplex, Hambali: 'Mereka Tak Ada Itikad Baik'

Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan.

"Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, Selasa 14 Oktober.

Ghufron menilai, keterlibatan badan usaha dalam Program JKN juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6% dari jumlah penduduk.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025, Ini Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Layanan Administrasi JKN dari BPJS Kesehatan Palembang Padat Dikunjungi Warga

Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri atas pekerja di sektor publik maupun swasta.

“Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” tambah Ghufron.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: