Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kejati Sumsel Tetapkan Jaksa Gadungan Bobby Asia sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Pejabat OKI

Kejati Sumsel Tetapkan Jaksa Gadungan Bobby Asia sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Pejabat OKI

Kejati Sumsel Tetapkan Jaksa Gadungan Bobby Asia sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Pejabat OKI--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus Bobby Asia jaksa gadungan yang sempat menghebohkan publik, khususnya di wilayah satuan kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kini memasuki babak baru.

Kejatu Sumsel resmi menetapkan Bobby Asia (BA), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Lampung, sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah SH MH, dalam rilis resmi yang digelar Selasa malam, 7 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Kasi Penyidikan Khaidirman, Kasi Penuntutan Ryan Sumarta, Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, serta Kasi Pidsus Kejari OKI Purnomo.

BACA JUGA:Kejari OKI Gagalkan Aksi Jaksa Gadungan, Bupati Muchendi Apresiasi Langkah Tegas

BACA JUGA:Ternyata Jaksa Gadungan Bobby Asia Ternyata ASN Aktif BPPKB Way Kanan, Kejati Dalami Motifnya

Menurut Adhryansah, penetapan status tersangka terhadap Bobby Asia, dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup melalui serangkaian pemeriksaan intensif terhadap saksi dan barang bukti.

"Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan secara mendalam, tim kami telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka tindak pidana korupsi," tegasnya.


Jaksa gadungan Bobby Asia resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan pemerasan pejabat OKI--

Selain Bobby Asia, penyidik juga menetapkan satu orang warga sipil bernama Edwin Ferdinan yang diduga turut membantu dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

Keduanya kini resmi ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam keterangan resmi Kejati Sumsel, terungkap bahwa modus operandi yang dijalankan oleh tersangka terbilang sangat rapi.

Bobby Asia, diketahui menyamar sebagai seorang jaksa dari Kejaksaan Agung RI dengan menggunakan atribut lengkap kejaksaan, mulai dari pakaian dinas resmi, lencana, dan berbagai atribut lainnya.

BACA JUGA:Jadi Jaksa Gadungan Oknum ASN Lampung Ditangkap Kejari OKI, Ngaku dari Kejagung Berpakaian Lengkap

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait