Surat Permohonan Pemindahan Penahanan Rumah Haji Halim Direvisi

Surat Permohonan Pemindahan Penahanan Rumah Haji Halim Direvisi

Surat Permohonan Pemindahan Penahanan Rumah Haji Halim Direvisi --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Perwakilan Solidaritas Masyarakat Palembang Ahmad Sazili kembali mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu 3 September 2025.

Tujuannya, tidak lain untuk menindaklanjuti surat permohonan pemindahan status penahanan Haji Halim dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah.

Menurut Ahmad Sazili, kedatangan mereka semata-mata untuk menanyakan perkembangan surat yang sebelumnya sudah dimasukkan ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.

Ia menegaskan bahwa pihaknya percaya penuh, jika permohonan tersebut disetujui Haji Halim akan tetap taat hukum dan mematuhi seluruh prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:Solidaritas Masyarakat Palembang, Surati Kejati Sumsel Minta Penahanan Rumah untuk Haji Halim

BACA JUGA:Meski Kondisi Sakit, Haji Halim Saksi Sidang Korupsi Lahan Tol Betung-Tempino Tegaskan Soal Ini

"Kami meyakini, sebagai seorang sesepuh masyarakat Kota Palembang, beliau tidak akan melanggar hukum dan tetap patuh terhadap proses hukum yang berjalan. Karena itu, kami berharap ada pertimbangan dari Kejati Sumsel agar beliau bisa menjalani masa penahanan di rumah," ujar Ahmad Sazili.

Namun, dalam proses administrasi, pihaknya mendapati adanya sedikit kekeliruan dalam penulisan surat permohonan.


Ahmad Sazili beserta rombongan usai menyurati Kejati Sumsel meminta Haji Halim dilakukan penahanan rumah agar proses hukum berjalan maksimal--

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa Solidaritas Masyarakat Palembang akan segera melakukan revisi terhadap isi surat tersebut agar sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.

"Hari ini juga suratnya akan kami revisi dan langsung kami serahkan kembali ke petugas PTSP Kejati Sumsel," tambahnya.

Tidak hanya berhenti pada revisi surat, Solidaritas Masyarakat Palembang juga berencana mengajukan permohonan resmi untuk beraudiensi langsung dengan Kepala Kejati Sumsel.

Menurut Ahmad Sazili, langkah ini penting agar aspirasi mereka bisa disampaikan secara langsung sekaligus menunjukkan dukungan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA:Permohonan Pembantaran Dikabulkan Kejaksaan, Haji Halim Kembali di Rawat di RSUD Siti Fatimah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait