Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PKS, Muhammad Sayuti Tutup Usia, Sahabat Ungkap Kehilangan Sosok Kritis
Muhammad Sayuti, Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PKS tutup usia di usia 41 tahun. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kabar duka datang dari keluarga besar DPRD Ogan Ilir. Dimana, salah satu anggotanya berpulang ke Rahmatullah.
Ialah Muhammad Sayuti, S.H, anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meninggal dunia.
Menurut Ketua Fraksi PKS, Eko Satria Asnan, Sayuti menghebuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman pribadinya, Minggu, 3 Mei 2026.
"Iya benar (meninggal, red)," katanya kepada SUMEKS.CO.
Ditambahkan Eko, Almarhum akan disholatkan pada Senin, 4 Mei 2026, di Masjid Al Ikhlas, Jalan Musi Raya Timur, Palembang, ba'da Dzuhur.
"Kemudian dimakamkan di TPU Sako, Jalan Sematang Borang Palembang," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eko pun tak lupa meminta kepada semua pihak untuk memaafkan kekhilafan yang dilakukan Almarhum.
"Mohon dimaafkan atas semua khilaf beliau, baik sengaja maupun tak sengaja. Beliau orang baik, Insyaallah syurga tempat beliau," ucapnya.
Sementara itu, salah satu sahabat Almarhum di DPRD Ogan Ilir, RA Amrina Rosyada, mengungkapkan rasa ketidak percayaannya atas kepergian sahabatnya itu.
"Beliau memang sedang sakit, tapi beliau masih enerjik menjalankan tugas sebagai anggota dewan, sampai hari terakhir Kamis kemarin," ungkap anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Hanura ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



