Ulama dan Habaib di Kota Palembang Siap Pasang Badan untuk Haji Halim, Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Ulama dan Habaib di Kota Palembang Siap Pasang Badan untuk Haji Halim, Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Forum ulama dan habaib di Kota Palembang selalu mendukung Haji Halim yang kini tersandung kasus korupsi pengadaan lahan Tol Betung-Tempino. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sejumlah ulama dan habaib yang tergabung dalam Forum Ulama dan Habaib Sumatera Selatan (Sumsel), mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam rangka audiensi dengan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, Totok Bambang Sapto Dwijo, S.H., Kamis, 4 September 2025.

Dalam audiensi tersebut, para ulama dan habaib menyampaikan permintaan agar tokoh masyarakat Sumatera Selatan, Kms H Abdul Halim Ali, dibebaskan dari segala tuduhan dan menjadi tahanan rumah

Mereka menilai Kms H Abdul Halim Ali adalah sosok yang selama ini dikenal berperan besar membantu umat dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

"Kami datang dengan hati nurani, agar ayahanda Kms H Abdul Halim Ali mendapatkan keadilan dan dijadikan tahanan rumah serta dibebaskan dari segala tuntutan JPU kepadanya. Ia orang baik dan berjasa besar bagi kemaslahatan umat dan memiliki jiwa sosial tinggi, tak terhitung lagi berapa banyak masjid yang dibangun, berapa gedung ponpes yang ia dirikan, dan kebaikannya dibidang sosial begitu besar. Sampai hari ini belum ada tokoh seperti ayahanda Kms H Abdul Halim Ali, yang selalu memikirkan syiar Islam dan kepentingan umat," kata Habib Gasim Alkaf.

BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Kms Haji Halim Sebut Penegakan Hukum Tak Sejalan dengan Satgas PKH & Rugikan Kliennya

BACA JUGA:Surat Permohonan Pemindahan Penahanan Rumah Haji Halim Direvisi

Bahkan, sambung Habib Gasim, ulama dan Habaib, siap menjaminkan badannya, jika Kms H Abdul Halim Ali lari dari persoalan ini.

"Ayahanda Kms H Abdul Halim Ali tidak mungkin lari dari persoalan ini, mengingat usia yang sudah senja yakni 87 tahun. Kami siap pasang badan untuknya, tapi kami memohon kepada pihak Kejaksaan agar memberikannya kesempatan untuk pulang kerumah di hari tuanya," katanya.

Ditempat yang sama, Habib Umar Abdul Aziz menegaskan bahwa kasus yang menjerat Kms H Abdul Halim Ali harus dipandang secara bijak, mengingat jasa dan kontribusinya yang begitu besar.

"Kms H Abdul Halim Ali adalah sosok panutan, tokoh yang sangat peduli terhadap masyarakat. Kami berharap pihak penegak hukum bisa menempatkan perkara ini secara proporsional, karena umat sangat membutuhkan kehadirannya. Saya bersaksi bahwa Kms H Abdul Halim Ali adalah orang baik, bahkan ponpes saya dibangunnya menggunakan dana pribadi, agar syiar Islam dijalankan di bumi Sumatera Selatan ini," tutur Habib Umar Abdul Aziz.

BACA JUGA:Solidaritas Masyarakat Palembang, Surati Kejati Sumsel Minta Penahanan Rumah untuk Haji Halim

BACA JUGA:Meski Kondisi Sakit, Haji Halim Saksi Sidang Korupsi Lahan Tol Betung-Tempino Tegaskan Soal Ini

Sementara itu, KH Agok Syarifuddin mengatakan, mengingat usia Kms H Abdul Halim Ali yang sudah tua yakni 87 tahun, proses hukum harus mengedepankan asas kemanusiaan.

"Kami tidak menafikan proses hukum, namun harus diingat bahwa hukum hadir untuk memberi keadilan dan kemaslahatan. Kms H Abdul Halim Ali telah banyak berbuat untuk masyarakat, sehingga kami memohon ada pertimbangan khusus agar ia bisa jadi tahanan rumah," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait