InsyaAllah, Pemkab Lahat Kasih Pengacara 2 Kades Tersangka, Pastikan Tetap Dapat Hak-hak Hukumnya

InsyaAllah, Pemkab Lahat Kasih Pengacara 2 Kades Tersangka, Pastikan Tetap Dapat Hak-hak Hukumnya

InsyaAllah Pemkab Lahat kasih pengacara 2 Kades tersangka pemerasan dana desa di kecamatan Pagar Gunung.--

LAHAT, SUMEKS.CO - Pemkab Lahat akan kasih pengacara pada 2 oknum Kades tersangka, untuk memastikan tetap dapat hak-hak hukumnya.

“Kita ingin memastikan mereka tetap mendapat hak-hak hukumnya," ujar Bupati Laha, H Bursah Zarnubi SE.

Atas kejadian OTT ini Bursah juga mengingatkan semua perangkat desa, camat dan organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjaga integritas.

“Jauhi praktik-praktik korupsi,” tegasnya.

Untuk 2 oknum Kades yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Kejati Sumsel Pemkab Lahat akan memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.

BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara

BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja

"InsyaAllah kami akan beri pendampingan hukum,” ujar Bupati.

“Kita ingin memastikan mereka tetap mendapat hak-hak hukumnya," tambah Bursah.

Bupati Lahat juga menegaskan jika ada oknum APH meminta duit sama Camat, Kades laporkan! “Jangan takut,” tegas Bursah Zarnubi.

Pokoknya kalau ada oknum aparat penegak hukum (APH) memeras atau minta setoran laporkan saja. 

Bupati Lahat mengaku prihatin atas peristiwa Camat dan 20 Kades di kecamatan Pagar Gunung Lahat terkena Operasi Tangkap Tangan (OT) kejaksaan, Kamis lalu 24 Juli 2025.

Pihaknya tidak ingin kejadian OTT ini terjadi lagi di kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Camat Tidak Tersangka, Siapa Kumpulkan 20 Kades di Kantor Camat Dalih Forum APBDes?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait