Mantan Pejabat Mura dan Muba Diperiksa Kejati Sumsel, Dugaan Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp1,3 T

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH (tengah)--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman Bank yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,3 triliun terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan pejabat daerah di Sumsel.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Kamis 18 September 2025 mengungkapkan bahwa pada tim penyidik telah memeriksa tiga orang saksi.
Mereka adalah HT, mantan Kabid Penanaman Modal dan PTSP pada DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas tahun 2017; MP, mantan Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2017; serta TM, mantan Kabid Planologi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel tahun 2017.
BACA JUGA:Petinggi PT Pinago Utama Terseret Penyidikan Korupsi Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun
BACA JUGA:Manager Keuangan PT BSS dan PT SAL Diperiksa dalam Kasus Korupsi Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun
"Ketiga saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di ruang pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan jumlah pertanyaan sekitar 20 hingga 30 butir untuk masing-masing saksi," ungkap Vanny.
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman penyidikan terhadap dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman kepada dua perusahaan, yakni PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan PT Sri Andal Lestari (PT SAL).
Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan dalam rangkaian penyidikan korupsi pemberian fasilitas kredit PT BSS dan PT SAL--
Sebelumnya, sejumlah pejabat dan pihak swasta juga telah dimintai keterangan.
Di antaranya, Sigit Wibowo selaku Kadis Kehutanan Sumsel tahun 2012, FR Kadis Perkebunan Sumsel tahun 2012–2016, serta WS Direktur PT BSS yang juga menjabat Direktur PT SAL.
Selain itu, turut diperiksa V selaku Direktur Keuangan PT BSS dan PT SAL, MS Komisaris PT BSS, serta AI, mantan Kadishub Kabupaten Banyuasin tahun 2008.
Tak hanya itu, jajaran manajemen PT Pinago Utama Tbk juga ikut diperiksa, mulai dari Direktur Utama RW, Direktur Keuangan W, hingga General Manager Finance HH.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: