Dugaan Korupsi Fasilitas Pinjaman Kredit Bank, Eks Kakanwil BPN Sumsel Turut Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Fasilitas Pinjaman Kredit Bank, Eks Kakanwil BPN Sumsel Turut Diperiksa Jaksa

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman kepada dua perusahaan besar, yakni PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan PT Sri Andal Lestari (PT SAL).

Terbaru, giliran Kepala Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel berinisial SS turut diperiksa penyidik bidang tindak pidana khusus.

Dari rilis yang diterima redaksi Senin 22 September 2025, SS diperiksa untuk didengarkan keterangan sebagai saksi penyidikan korupsi pemberian fasilitas kredit bank berpotensi rugikan negara Rp1,3 triliun.

Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, SS turut diperiksa sebagai saksi penyidikan korupsi yang saat ini sedang diusut oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus.

BACA JUGA:Petinggi PT Pinago Utama Terseret Penyidikan Korupsi Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun

BACA JUGA:Manager Keuangan PT BSS dan PT SAL Diperiksa dalam Kasus Korupsi Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun

"Terkonfirmasi SS, hadiri pemanggilan penyidik dan diperiksa sebagai saksi dari pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai," kata Vanny dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Vanny menerangkan, bahwa yang bersangkutan dicecar oleh tim penyidik sebanyak 15 pertanyaan berkaitan dengan materi penyidikan perkara.


Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan dalam rangkaian penyidikan korupsi pemberian fasilitas kredit PT BSS dan PT SAL--

Hanya saja, Vanny masih enggan merincikan pertanyaan yang diajukan tim penyidik terhadap mantan Kakanwil BPN Sumsel tersebut.

"Yang pasti pertanyaannya masih seputar dengan materi penyidikan perkara," tegasnya.

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman penyidikan terhadap dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman kepada dua perusahaan, yakni PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan PT Sri Andal Lestari (PT SAL).

Sebelumnya, sejumlah pejabat dan pihak swasta juga telah dimintai keterangan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Rp 1,3 Triliun, Dua Mantan Pegawai Bank Diperiksa Intensif Kejati Sumsel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait