Eks Kakanwil BPN Sumsel Lanjut Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kredit Bermasalah Rugikan Negara Rp1,3 Triliun

Eks Kakanwil BPN Sumsel Lanjut Diperiksa Kasus Kredit Bermasalah Rugikan Negara Rp1,3 Triliun--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan yang terhadap dua perusahaan besar di Sumatera Selatan, terus dikembangkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Terbaru, mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel periode 2009-2012, berinisial SS, kembali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Selasa 23 September 2025 membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap SS.
Menurutnya, agenda tersebut dilakukan lantaran masih ada sejumlah pertanyaan yang belum sempat diajukan pada pemeriksaan sebelumnya.
BACA JUGA:Dalami Penyidikan Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 T, Kejati Periksa Saksi PT BSS dan PT SAL
BACA JUGA:Manager Keuangan PT BSS dan PT SAL Diperiksa dalam Kasus Korupsi Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun
"Hari ini tim penyidik bidang tindak pidana khusus mengajukan sekitar 10 pertanyaan tambahan kepada yang bersangkutan. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10 hingga selesai, dan saksi memberikan keterangan dengan kooperatif," ujar Vanny.
Pemeriksaan ini, jelas Vanny, merupakan bagian dari upaya pendalaman penyidikan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL).
Selain Sita Uang Rp 506 Miliar, Kejati Sumsel Blokir Aset Rp 400 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS-PT SAL--
Kedua perusahaan ini diduga menikmati fasilitas kredit dengan nilai yang sangat fantastis, yang kemudian menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp1,3 triliun.
Dikatakan Vanny, bahwa sebelumnya pada Senin kemarin SS untuk pertama kalinya diperiksa dan diajukan sebanyak 15 pertanyaan berkaitan penyidikan perkara.
Sebelumnya, sejumlah pejabat penting serta pihak swasta juga telah dimintai keterangan.
Mereka di antaranya Sigit Wibowo, mantan Kadis Kehutanan Sumsel tahun 2012; FR, eks Kadis Perkebunan Sumsel periode 2012–2016; serta WS, Direktur PT BSS sekaligus Direktur PT SAL.
BACA JUGA:Petinggi PT Pinago Utama Terseret Penyidikan Korupsi Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: