Banner Pemprov
Pemkot Baru

Eks Kakanwil BPN Sumsel Lanjut Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kredit Bermasalah Rugikan Negara Rp1,3 Triliun

Eks Kakanwil BPN Sumsel Lanjut Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kredit Bermasalah Rugikan Negara Rp1,3 Triliun

Eks Kakanwil BPN Sumsel Lanjut Diperiksa Kasus Kredit Bermasalah Rugikan Negara Rp1,3 Triliun--

BACA JUGA:2 Eks Pegawai Bank Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL

Selain itu, turut diperiksa pula V selaku Direktur Keuangan PT BSS dan PT SAL, MS Komisaris PT BSS, serta AI yang pernah menjabat Kadishub Banyuasin tahun 2008.

Tidak ketinggalan, jajaran manajemen PT Pinago Utama Tbk mulai dari Direktur Utama, Direktur Keuangan, hingga General Manager Finance juga ikut dipanggil penyidik.


Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan dalam rangkaian penyidikan korupsi pemberian fasilitas kredit PT BSS dan PT SAL--

Kasus ini telah masuk tahap penyidikan umum, dan Kejati Sumsel gencar melakukan langkah-langkah hukum untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Bahkan, penggeledahan di empat lokasi berbeda sudah dilakukan, meliputi kantor PT BSS dan PT SAL di Jalan Mayor Ruslan Palembang, kantor PT Pinago Utama di Jalan Basuki Rachmat Palembang, hingga kediaman salah satu saksi WS.

Aspidsus Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH, menyebutkan bahwa dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp506,15 miliar.

"Penyitaan ini merupakan langkah awal penyelamatan kerugian negara. Penanganan perkara korupsi bukan hanya soal menetapkan tersangka, tetapi juga mengupayakan pengembalian kerugian negara," tegasnya.

Lebih jauh, Adhryansah mengungkapkan bahwa selain uang tunai, terdapat aset lain yang telah diblokir dan rencananya akan segera dilelang.

Nilainya diperkirakan mencapai Rp400 miliar. Dengan demikian, total potensi penyelamatan kerugian negara mendekati Rp1 triliun dari estimasi total kerugian Rp1,3 triliun.

"Terkait penetapan tersangka, kami masih mendalami alat bukti dan akan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan," tambahnya.

Kasus kredit bermasalah ini, dipastikan menjadi salah satu perkara besar yang sedang ditangani Kejati Sumsel.

Selain menyangkut angka kerugian negara yang sangat besar, perkara ini juga menyeret banyak nama dari berbagai instansi maupun korporasi.

Pemeriksaan lanjutan terhadap eks Kakanwil BPN Sumsel menandakan bahwa penyidik semakin mengerucut untuk mencari siapa saja yang harus bertanggung jawab di balik skandal kredit yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,3 triliun ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait