Banner Pemprov
Pemkot Baru

Tersangka WS Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS dan PT SAL Rp1,6 Triliun

Tersangka WS Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS dan PT SAL Rp1,6 Triliun

Tersangka WS Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS dan PT SAL Rp1,6 Triliun--Fadli

PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Update terbaru penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah Rp1,6 triliun, tersangka Wilson (WS) ditahan penyidik.

Upaya itu, setelah tersangka WS selaku Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) hadiri panggilan penyidikan.

Kepala Kejati Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH, Senin 17 November 2025 menerangkan tim penyidik juga telah memeriksa secara intensif untuk kemudian dilakukan penahanan 20 hari kedepan.

"Penahanan dilakukan di Rutan Pakjo Palembang, guna kepentingan hukum lebih lanjut," kata Kajati Sumsel.

BACA JUGA:Penyidik Periksa Intensif 5 Tersangka Mega Korupsi Kredit Macet PT BSS dan PT SAL Rp1,6 Triliun

BACA JUGA:Absen dari Panggilan Penyidik, Bos PT BSS dan PT SAL Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Kredit Macet Rp1,6 T

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumsel juga kembali menegaskan bahwa total enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Lima tersangka lainnya telah lebih dahulu ditahan sejak 10 November 2025, dan saat ini menjalani masa penahanan 20 hari yang akan berakhir pada 29 November 2025.


Didampingi Aspidsus, Asintel dan Kasipenkum, Kepala Kejati Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH menyampaikan rilis update penyidikan korupsi kredit macet PT BSS dan PT SAL--Fadli

Lebih lanjut, bahwa tersangka WS yang diketahui menjabat sebagai Direktur PT BSS sejak 2016 hingga kini, serta Direktur PT SAL sejak 2011 hingga sekarang, sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.

Ketidakhadiran WS, kata Kajati dalam dua panggilan sebelumnya disebabkan alasan sedang menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit.

Meski demikian, tim penyidik Kejati Sumsel tetap menjadwalkan ulang pemeriksaan dan memberikan kesempatan bagi WS untuk hadir sebagai saksi sebelum status hukumnya ditingkatkan pada tahap penetapan tersangka.

Memasuki pekan ketiga November, WS akhirnya memenuhi surat panggilan penyidik dan hadir di Kejati Sumsel pada Senin, 17 November 2025.

BACA JUGA:Kajati Beberkan Modus Mega Korupsi Kredit Macet PT BSS dan PT SAL: Negara Rugi Rp1,6 Triliun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait