Banner Pemprov
Pemkot Baru

Penutupan Latsar CPNS 2025: Kemenkum Babel Tekankan Penguatan Nilai ASN

Penutupan Latsar CPNS 2025: Kemenkum Babel Tekankan Penguatan Nilai ASN

Latsar CPNS PJJ 2025 Resmi Ditutup: Kanwil Kemenkum Babel Tekankan Implementasi Nilai-Nilai Dasar ASN--

Pangkalpinang, SUMEKS.CO-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan Penutupan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Golongan III Angkatan XVI, XVII, dan XVIII Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun 2025 pada Senin, 17 November 2025.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Babel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, S.H., M.H., didampingi pejabat struktural dan fungsional terkait.

Kegiatan penutupan turut dihadiri oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.Ip, S.H., M.Si., serta Kepala Badiklat Kepulauan Riau, Ivansyah Indra Zainal, S.E..

Dari Kanwil Kemenkum Babel, hadir pula Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, S.H., M.H.; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, S.Psi., M.M.; para pejabat fungsional bidang kepegawaian; serta para CPNS Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa PNS merupakan unsur utama Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara yang memegang peran vital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Seorang PNS tidak hanya dituntut profesional dan kompeten, tetapi juga wajib memiliki moralitas, integritas, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.

BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Babel dan DisDukcapil Bangka Tengah Tingkatkan Akurasi Layanan Pencatatan Sipil

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Technical Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual

Menurutnya, Latsar merupakan pondasi penting dalam membentuk karakter ASN yang berorientasi pada pelayanan, memiliki etika kerja yang kuat, serta siap mengemban amanah negara.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada para pengajar, coach, mentor, serta seluruh peserta yang telah mengikuti proses pembelajaran dengan komitmen tinggi hingga tahap akhir.

Sementara itu, Kepala Badiklat Kepulauan Riau, Ivansyah Indra Zainal, menjelaskan bahwa Latsar CPNS Tahun 2025 dilaksanakan selama 81 hari, dengan memadukan metode pembelajaran modern seperti MOOC, e-learning on campus, habituasi, serta seminar rancangan dan laporan aktualisasi.

Evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kualitas dan efektivitas pelaksanaan pelatihan. Ia berharap kegiatan ini melahirkan ASN yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki kemampuan analitis, serta mampu memberikan kontribusi langsung di unit kerja masing-masing.

Acara turut diisi dengan penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan CPNS. Para peserta membagikan pengalaman, pembelajaran, serta berbagai tantangan yang mereka hadapi selama mengikuti pelatihan.

Mereka juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan para pengajar, mentor, serta pimpinan satuan kerja yang telah membimbing mereka selama proses Latsar.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa Latsar merupakan gerbang awal bagi para CPNS untuk memahami dan menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN, yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi.

“Kami berharap seluruh lulusan Latsar dapat menerapkan ilmu dan nilai-nilai yang telah dipelajari, serta mampu memberikan kinerja terbaik untuk mendukung pelayanan publik di Kemenkum Babel,” ujar Johan.

Beliau juga menekankan bahwa pembinaan ASN merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara satuan kerja, BPSDM Hukum, Badiklat, serta Kanwil sangat diperlukan untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

 

Kehadiran Kanwil Kemenkum Babel pada kegiatan penutupan ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kompetensi ASN dan memastikan seluruh CPNS memiliki kesiapan optimal untuk menjalankan tugas di lingkungan Kemenkum Babel.

Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa para CPNS dapat memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan hukum serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait