Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Rp 1,3 Triliun, Dua Mantan Pegawai Bank Diperiksa Intensif Kejati Sumsel

Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Rp 1,3 Triliun, Dua Mantan Pegawai Bank Diperiksa Intensif Kejati Sumsel

Sigit Wibowo Mantan Kadishut Sumsel beberapa waktu lalu turut diperiksa Kejati, dalam rangkaian penyidikan skandal korupsi kredit bermasalah PT BSS dan PT SAL-Foto: Fadli/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank yang menyeret nama dua perusahaan swasta, PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). 

Estimasi kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 1,3 triliun.

Terbaru, pada Selasa 26 Agustus 2025, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi penting.

Dua saksi itu berinisial FM dan PSP selaku mantan Relationship Manager (RM) bank pelat merah yang pernah bertugas di kantor pusat pada tahun 2018.

BACA JUGA:Dirut PT BSS dan PT SAL Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kredit Bermasalah Mirip Kasus PT Sritex

BACA JUGA:Skandal Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 T, MS Direktur PT BSS dan PT SAL Diperiksa Intensif Kejati Sumsel

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, pemeriksaan dilakukan secara maraton dengan total sekitar 40 pertanyaan yang diajukan kepada kedua saksi.

"Pemeriksaan terhadap saksi FM dan PSP dilakukan sejak pukul 10 pagi hingga selesai. Keduanya diperiksa terkait peran mereka dalam proses pemberian fasilitas pinjaman/kredit kepada dua perusahaan tersebut," ungkap Vanny dikonfirmasi Rabu 27 Agustus 2025.


Selain Sita Uang Rp 506 Miliar, Kejati Sumsel Blokir Aset Rp 400 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS-PT SAL--

Vanny menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti baru sekaligus mengarah pada penetapan tersangka.

Ia memastikan, Kejati Sumsel akan terus menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui proses kredit jumbo ini.

Sebelumnya, sederet saksi telah dimintai keterangan, di antaranya pejabat Pemprov Sumsel seperti Sigit Wibowo (mantan Kadis Kehutanan tahun 2012), FR (mantan Kadis Perkebunan 2012–2016), hingga AI (mantan Kadishub Banyuasin 2008).

Dari pihak perusahaan, ada WS yang menjabat Direktur PT BSS sekaligus PT SAL, V selaku Direktur Keuangan, dan MS yang tercatat sebagai Komisaris PT BSS.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Terus Telusuri Jejak Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait