Kejati Sumsel Beri Sinyal Rampungkan Penyidikan Skandal Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde

Aspidsus Kejati Sumsel DR Adhryansah SH MH--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Babak akhir penyidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, yang diduga merugikan negara nyaris Rp1 triliun kian dekat.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, memberi sinyal kuat bahwa proses hukum perkara ini akan segera rampung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah SH MH, memastikan pihaknya terus bekerja maraton menyempurnakan berkas dan melengkapi alat bukti, sebelum melimpahkan perkara ke tahap penuntutan.
"Penyidikan Pasar Cinde, tunggu saja, tidak lama lagi akan segera rampung," ujarnya singkat, Kamis 7 Agustus 2025 kemarin, di sela rilis penyitaan uang barang bukti kasus kredit macet PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) di Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Legislator Sumsel Terseret Penyidikan Kasus Korupsi Pasar Cinde, Pemeriksaan Saksi Terus Bergulir
BACA JUGA:Ishak Mekki Diperiksa Lagi Terkait Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde
Kasus ini bermula dari proyek ambisius Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang, untuk merevitalisasi Pasar Cinde pasar tradisional legendaris yang sudah menjadi ikon Kota Palembang sejak era 1950-an.
Dengan sejarah panjang dan posisi strategis di jantung kota, proyek ini semula diharapkan menghadirkan wajah baru perdagangan rakyat dengan konsep modern, bersih, dan tertata.
Sekwan-Ajudan Pribadi Harnojoyo Diperiksa Bergilir Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang--
Namun, sejak tahap perencanaan, gelagat masalah mulai terasa. Proyek yang seharusnya membawa berkah bagi pedagang dan warga, justru memicu polemik terkait proses kerja sama, transparansi anggaran, dan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Seiring berjalannya penyidikan, Kejati Sumsel telah menetapkan lima tersangka, yakni:
- Harnojoyo – mantan Walikota Palembang
- Alex Noerdin – mantan Gubernur Sumsel
- Raimar Yousnaidi – Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: