Banner Pemprov
Pemkot Baru

Manajer Kebun PT SAL dan Pejabat Banyuasin Diperiksa dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Manajer Kebun PT SAL dan Pejabat Banyuasin Diperiksa dalam Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Vanny Yulia Eka Sari SH MH--

PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit jumbo senilai Rp1,3 triliun, yang menyeret sejumlah perusahaan perkebunan besar di Sumatera Selatan kembali memasuki babak baru.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali memanggil dua saksi, yang diduga mengetahui aliran dana dan proses pemberian fasilitas kredit tersebut.

Kedua saksi yang diperiksa yakni Manajer Kebun PT Sri Andal Lestari (SAL) berinisial T, serta Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Dinas Perkebunan Kabupaten Banyuasin berinisial AL.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel pada Senin lalu.

BACA JUGA:Dalami Penyidikan Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 T, Kejati Periksa Saksi PT BSS dan PT SAL

BACA JUGA:Manager Keuangan PT BSS dan PT SAL Diperiksa dalam Kasus Korupsi Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun

"Benar, keduanya telah diperiksa untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai," ungkap Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi Rabu 15 Oktober 2025.

Menurut Vanny, masing-masing saksi mendapat sekitar 20 pertanyaan yang berkaitan langsung dengan proses pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan sawit.


Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan dalam rangkaian penyidikan korupsi pemberian fasilitas kredit PT BSS dan PT SAL--

"Keterangan kedua saksi ini masih ditelaah penyidik guna menguatkan alat bukti dalam penyidikan perkara," ujarnya.

Vanny menegaskan, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan.

"Tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang sudah diperiksa akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan. Kami berharap semua pihak bersikap kooperatif," tegasnya.

Kasus ini sendiri berawal dari dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dengan nilai fantastis kepada dua perusahaan perkebunan besar di Sumsel, yakni PT Sri Andal Lestari (SAL) dan PT Bumi Sriwijaya Sejahtera (BSS).

BACA JUGA:Dirut PT BSS dan PT SAL Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kredit Bermasalah Mirip Kasus PT Sritex

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait