InsyaAllah, Pemkab Lahat Kasih Pengacara 2 Kades Tersangka, Pastikan Tetap Dapat Hak-hak Hukumnya

InsyaAllah Pemkab Lahat kasih pengacara 2 Kades tersangka pemerasan dana desa di kecamatan Pagar Gunung.--
BACA JUGA:Penampakan Uang Rp60 Juta ‘Sumbangan’ 20 Kades Pagar Gunung Tiba di Kejati Sumsel
“Mari berlomba-lomba dalam kebaikan,” ucap bupati.
Jika ada APH memeras atau minta setoran, jangan takut, langsung laporkan saja.
Bupati Lahat menyampaikan penegasannya itu usai menghadiri acara tasyakuran dan silaturahmi masyarakat Kikim Tengah dan sekitarnya, Sabtu 26 Juli 2025.
BACA JUGA:Camat Tidak Tersangka, Siapa Kumpulkan 20 Kades di Kantor Camat Dalih Forum APBDes?
BACA JUGA:Penampakan Uang Rp60 Juta ‘Sumbangan’ 20 Kades Pagar Gunung Tiba di Kejati Sumsel
BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara
BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja
Hingga saat ini kedua Kades Nahudin dan Jonidi Suhri masih mengaku kalau pengumpulan dan desa itu atas inisiatif mereka sendiri.
"Sudah ditanyakan penyidik, kedua tersangka mengakui atas inisiatif sendiri,” ujar Aspidsus Kejati Sumsel Dr Adhryansah SH MH kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.
BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara
BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja
Diketahui, tersangka Nahudin ini adalah Kades Padang Pagun merangkap Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, Lahat.
Sedangkan tersangka Jonidi Suhri adalah Kades Muara Dua merangkap Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.
Selanjutnya, tim penyidik Kejati Sumsel akan memeriksa alat bukti lainnya, termasuk bukti elektronik percakapan telpon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: