InsyaAllah, Pemkab Lahat Kasih Pengacara 2 Kades Tersangka, Pastikan Tetap Dapat Hak-hak Hukumnya

InsyaAllah, Pemkab Lahat Kasih Pengacara 2 Kades Tersangka, Pastikan Tetap Dapat Hak-hak Hukumnya

InsyaAllah Pemkab Lahat kasih pengacara 2 Kades tersangka pemerasan dana desa di kecamatan Pagar Gunung.--

Menurut Rizal itu pernyataan dari kliennya (kedua Kades). “Keduanya diperiksa intensif, dan klien kami bilang praktik sudah berlangsung lama, tersistem,” urainya.

Contohnya jelang acara 17 Agustusan. 

“Ada semacam kebiasaan memberi uang dari dana desa kepada pihak-pihak tertentu," sebutnya.

Jadi yang terlibat di kasus pungli DD ini, lanjut Rizal bukan hanya kliennya.

“20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung ikut melakukan praktik serupa,” katanya.

BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara 

BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja 

Jadi kasus pungutan dana desa ini bukan inisiatif kliennya semata. 

“Bukan inisiatif individu, indikasi kuat kerja kolektif para Kades, sudah bertahun-tahun," jelasnya.

Tapi sayangnya di berkas penyidikan dana rutin kepada pihak APH itu belum menyebut nama dan identitasnya siapa?

"Dalam dokumen penyidik Kejati Sumsel hanya disebutkan ‘untuk APH’,” paparnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait