InsyaAllah, Pemkab Lahat Kasih Pengacara 2 Kades Tersangka, Pastikan Tetap Dapat Hak-hak Hukumnya

InsyaAllah, Pemkab Lahat Kasih Pengacara 2 Kades Tersangka, Pastikan Tetap Dapat Hak-hak Hukumnya

InsyaAllah Pemkab Lahat kasih pengacara 2 Kades tersangka pemerasan dana desa di kecamatan Pagar Gunung.--

Apalagi kedua oknum Kades ini sudah melakukan aksinya mengumpulkan dana desa dari para Kades di Pagar Gunung sudah terjadi beberapa kali. 

BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara 

BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja 

“Jadi tidak hanya dilakukan pada tahun 2025 ini saja, tapi dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Aspidsus.

Diberitakan kedua Kades masih kekeuh ‘pasang badan’ tapi oknum APH terlibat sudah tercantum di berkas penyidikan?

"Di dalam dokumen (penyidikan) disebutkan dana yang dikumpulkan Kades ‘untuk APH’,” ujar Rizal Syamsul SH, kuasa hukum kedua tersangka, Sabtu, 26 Juli 2025.

Tapi memang diakui Rizal kedua kliennya belum menyebutkan siapa oknum APH yang dimaksud itu?

BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara 

BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja 

Oleh sebab itu pihaknya sebagai kuasa hukum kedua Kades berharap penyidik Kejati Sumsel dapat mengembangkan siapa APH ini.

“Kita harap dikembangkan penyidikan ini sampai pada si APH yang dimaksud,” tegasnya.

Rizal Syamsul mengaku prihatin bahwa praktik pungli dana desa ini sudah seperti tradisi tahunan.

Bukan hanya 2 kliennya saja yang terlibat. “Bukanlah hal baru dan sudah jadi kebiasaan,” sesalnya.

BACA JUGA:Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara 

BACA JUGA:Peras Dana Desa Tidak Hanya Dilakukan 2 Oknum Kades Pagar Gunung Lahat Tahun Ini Saja 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait