Rizal Sebut Nama Sekda OKU Selatan, Diduga Terlibat dalam Lingkaran Korupsi Dispora

Rizal Sebut Nama Sekda OKUS Rahmatullah, Diduga Terlibat dalam Lingkaran Korupsi Dispora--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang kasus korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKU Selatan terus menyita perhatian publik.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Senin 6 Oktober 2025 ini diprediksi akan semakin memanas, usai pengacara terdakwa, Rizal Syamsul SH MH mengungkap adanya dugaan keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab OKU Selatan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmatullah.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rizal menyebut bahwa perkara yang kini menjerat kliennya, Andi Irawan mantan Kepala BPKAD OKU Selatan tidak bisa dilepaskan dari adanya dugaan praktik sistemik di lingkup pemerintahan daerah.
Ia menduga, sejumlah pihak lain juga turut terlibat dalam kasus yang bermula dari kegiatan Dispora tersebut.
BACA JUGA:Dua Terdakwa Korupsi Dispora OKU Selatan Ajukan Eksepsi, Dakwaan Dinilai Tidak Jelas dan Lengkap
"Untuk sementara kami hanya ingin memastikan apakah atasan dari klien kami, selaku kepala BPKAD OKU Selatan saat itu, telah dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) atau belum," ujar Rizal.
"Karena ada dugaan penyidik tidak melakukan BAP terhadap pihak-pihak tertentu, sehingga kasus ini seolah tidak dikembangkan lebih jauh," tambahnya.
Rizal Syamsul SH MH beberkan adanya kejanggalan dalam dakwaan korupsi kegiatan Dispora OKU Selatan--
Rizal kemudian membeberkan adanya indikasi rapat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang disebut-sebut menjadi cikal bakal munculnya praktik pemotongan dana hingga 30 persen.
Dalam rapat itu, menurutnya, seluruh kepala desa diarahkan untuk menyisihkan dana dalam jumlah tertentu.
"Yang menjadi aneh, kenapa hanya Dispora yang disasar dalam kasus ini? Padahal, rapat yang memerintahkan pemotongan uang 30 persen itu dipimpin oleh Kepala BPKAD Rahmatullah yang saat ini menjabat sebagai Sekda OKU Selatan," jelas Rizal.
Ia juga menyebut, Rahmatullah kala itu menyampaikan pesan langsung dari Bupati agar setiap OPD menyetorkan dana siluman sebesar 30 persen dari anggaran masing-masing.
BACA JUGA:Setelah Kadis Dispora, Kini Kabid Peningkatan Prestasi DAR Jadi Tersangka Korupsi di OKU Selatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: