Ribuan Siswa SMKN 1 Indralaya Selatan Ogan Ilir Gelar Aksi Mogok Belajar, Tuntut Kepala Sekolah Dicopot

Ribuan siswa SMKN 1 Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, melakukan aksi mogok belajar menuntut dicopotnya kepala sekolah mereka pada Senin, 6 Oktober 2025.--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Ribuan siswa siswi SMA Negeri 1 Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, menggelar aksi mogok belajar, Senin, 6 Oktober 2025.
Aksi mogok belajar yang digelar ribuan siswa ini, adalah untuk menuntut diturunkannya Eddy Dharmansyah dari jabatan sebagai Kepala Sekolah.
Tuntutan ini dilakukan siswa, karena selama dipimpin oleh Eddy Dharmansyah, SMKN 1 Indralaya Selatan dinilai justru banyak permasalahan.
Sebelum melakukan aksi di sekolah, ribuan siswa SMKN 1 Indralaya Selatan ini terlebih dahulu menggelar longmarch dari Lapangan Permiri Meranjat 1 menuju SMKN 1 Indralaya Selatan.
BACA JUGA:Tak Gelar Perpisahan, SMKN 1 Indralaya Selatan Ogan Ilir Hanya Bikin Alkena untuk Siswa
BACA JUGA:10 Siswa dan Siswi SMKN 1 Indralaya Selatan Ogan Ilir Jalani Magang di PT Panasonic
Saat longmarch, siswa membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan pencopotan Eddy Dharmansyah dari jabatannya sebagai Kepsek.
Menurut Ketua OSIS SMKN 1 Indralaya Selatan, Kelvin, selama kepemimpinan Eddy Dharmansyah, diduga telah melakukan korupsi dana BOS.
"Kemudian, seragam siswa juga banyak yang belum menerima, padahal mereka sudah membayar full. Ada lagi pemotongan dana PIP sebesar Rp 50 ribu per orang," paparnya.
Ada satu hal lagi yang paling mengejutkan, saat siswa menyampaikan ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang tenaga kependidikan di sekolah tersebut.
BACA JUGA:SMKN 1 Indralaya Selatan Ogan Ilir Selenggarakan Lomba Permainan Tradisional, Kerjasama dengan Kormi
BACA JUGA:Ratusan Peserta Antusias Ikuti Job Fair 2024 yang Diselenggarakan SMKN 1 Indralaya Selatan Ogan Ilir
"Kami minta pecat Pak Eddy, Pak Hendry, dan juga Pak Tomi yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswi," pintanya.
Kelvin pun menyampaikan, siswa memberikan tenggat waktu hingga Kamis, 9 Oktober 2025 mendatang, untuk penyelesaian permasalahan ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: