Komisi IV DPRD Ogan Ilir Dorong Pembentukan Pansus, Buntut Temuan Siswa Kelas 3 SMP yang Belum Bisa Baca

Komisi IV DPRD Ogan Ilir Dorong Pembentukan Pansus, Buntut Temuan Siswa Kelas 3 SMP yang Belum Bisa Baca

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Muhammad Sayuti, menyarankan pembentukan Pansus terkait temuan siswa kelas 3 SMP yang belum bisa membaca. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, mendorong terbentuknya panitia khusus (Pansus) terkait temuan siswa kelas 3 SMP yang belum bisa membaca.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Muhammad Sayuti, dengan pembentukan Pansus nanti diharapkan bisa mengetahui akar persoalannya.

"Kita akan dorong dibentuknya Pansus, dengan demikian kita bisa mengetahui akar persoalan di dunia pendidikan Kabupaten Ogan Ilir," ungkapnya, Selasa, 30 September 2025.

Sayuti menambahkan, dengan Pansus ini juga bisa menemukan pula solusi yang tepat dalam mengatasi persoalan ini. Demi merealisasikan cita-cita Pemerintah Indonesia

BACA JUGA:Roling AKD di Tubuh Fraksi Nasdem, Rizal Mustofa Gantikan Arif Fahlevi Jadi Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir

BACA JUGA:Pasca Viral Minta Baju Seragam ke OPD, Arif Fahlevi Mengundurkan Diri dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir

"Terutama dalam mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045," lanjut legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Dilanjutkan Sayuti, persoalan pendidikan ini harus menjadi tanggungjawab semua pihak. Terhadap siswa yang buta huruf ini, diberikan semacam pendampingan khusus, ataupun kelas khusus lainnya. 

"Akan tetapi untuk jangka panjangnya, harus ada suatu formulasi kebijakan yang dilakukan secara holistik, empirik, dan sistemik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan kolaboratif pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat Ogan Ilir," paparnya.

Sayuti juga meminta agar pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir, perlu melakukan evaluasi secara total terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Diduga Telah Permalukan Lembaga, Beranikah BK DPRD Ogan Ilir Jatuhkan Sanksi untuk Anggota Komisi III?

BACA JUGA:Bukan Komisi III, Justru Ketua DPRD Ogan Ilir yang Minta Maaf Terkait Proposal Bantuan Baju Seragam ke OPD

"Coba evaluasi terhadap kurikulum, kinerja kepala sekolah, pengawas, dan kinerja guru, evaluasi program, proses pembelajaran, sarana prasarana, hingga evaluasi terhadap efektivitas manajemen dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan dan pencapaian tujuan pendidikan," tuturnya.

Evaluasi ini juga harus dilakukan dengan melibatkan semua stake holder dan pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir, dilakukan dengan penyajian data yang akurat dan berfokus pada proses perbaikan yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait