12 Aki Mobil di SPBU Muara Meranjat Ogan Ilir Berhasil Dicuri, Lalu Dijual Pelaku Rp 150 Ribu/Unit untuk Makan

12 Aki Mobil di SPBU Muara Meranjat Ogan Ilir Berhasil Dicuri, Lalu Dijual Pelaku Rp 150 Ribu/Unit untuk Makan

Pelaku pencurian aki mobil yang parkir di SPBU Muara Meranjat Ogan Ilir, menjual hasil curian dengan harga Rp 150 ribu per unit dan digunakan untuk makan sehari-hari. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Yosep, warga Desa Cinta Marga Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, diamankan di Mapolsek Indralaya sejak 3 Oktober 2025 lalu. 

Yosep merupakan salah satu pelaku pencurian aki mobil yang parkir di SPBU Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir. 

Menurut pengakuannya, dari enam kali melakukan aksi pencurian terhadap mobil yang parkir di SPBU Muara Meranjat itu, setidaknya dia berhasil membawa kabur 12 unit aki.

"Dari enam kali aksi, hasilnya ada 12 buah aki merek GS yang kami curi," ujarnya, sembari mengingat-ingat jumlah pasti aki yang berhasil dicuri. 

BACA JUGA:Spesialis Pencuri Aki Mobil di Parkiran SPBU Muara Meranjat Ogan Ilir Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indralaya

BACA JUGA:Warga 13 Ulu Palembang Resah, 2 Ban dan Velg serta Aki Mobil Lenyap Digondol Maling

Ditambahkan Yosep, sebuah aki mobil hasil curiannya, dijual dengan harga Rp 150 ribu per unit kepada seseorang. Dan uang hasil menjual barang curian digunakannya untuk makan. 

"Uangnya untuk makan sehari-hari," lanjutnya. 

Sebagaimana diketahui, dalam melancarkan aksinya, Yosep bersama temannya Miming yang saat ini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, didampingi Kanit Reskrim, AIPTU Defriansyah mengungkapkan, pelaku ditangkap saat sedang melancarkan aksinya di SPBU Muara Meranjat. 

BACA JUGA:Sangat Mudah! Ini 5 Cara Merawat Kaki-kaki Mobil Agar Tetap Optimal dan Sehat

BACA JUGA:Aki Mobil Drop? Jangan Panik, Berikut 7 Cara Mengatasinya

"Pelaku kita intai terlebih dahulu sejak dini hari, pada saat hendak melakukan aksi pencurian lagi terhadap mobil yang parkir di SPBU Muara Meranjat," jelasnya. 

Bersama pelaku, Polsek Indralaya juga berhasil mengamankan dua buah kunci pas ukuran 10 x 12 dan 14 x 17, satu buah carter, dan sebuah senter kepala

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait