Jadi Jaksa Gadungan Oknum ASN Lampung Ditangkap Kejari OKI, Ngaku dari Kejagung Berpakaian Lengkap

Jadi Jaksa Gadungan Oknum ASN Lampung Ditangkap Kejari OKI, Ngaku dari Kejagung Berpakaian Lengkap.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Bobby Asia SH Oknum ASN asal Lampung nekat jadi Jaksa gadungan, tak berkutik usia diciduk jaksa asli dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Senin 6 Oktober 2025.
Dari informasi yang beredar, pria berusia kurang lebih 49 tahun ini ditangkap jaksa Kejari OKI menggunakan seragam lengkap dengan atribut khas dari Kejaksaan.
Sebelum diamankan oleh jaksa Kejari OKI, Bobby Asia mengaku adalah oknum pejabat kejaksaan yang berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dari gambar yang beredar yang diterima redaksi, jaksa gadungan tersebut memakai pangkat Melati dua golongan 4A yang merupakan ASN beralamat di Lampung.
BACA JUGA:Cewek Asal Bandung Itu Ternyata Dirudapaksa Polisi Gadungan Yang Baru Keluar Dari Penjara
Dari informasi terakhir, oknum jasa gadungan tersebut langsung digelandang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum jaksa gadungan yang dimaksud.
"Untuk informasi lebih rincinya, nanti akan kita rilis ya," singkat Vanny.
Hingga saat ini, beberapa awak media masih menunggu rilis resmi dari pihak Kejati Sumsel terhadap penangkapan seorang oknum jaksa gadungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: