SKANDAL PENDIDIKAN: Nadiem Makarim Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Segini Kerugiannya

SKANDAL PENDIDIKAN: Nadiem Makarim Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Segini Kerugiannya

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi tersangka korupsi Chromebook Rp 1,98 triliun. Kasus heboh dunia pendidikan, Kejagung ungkap fakta baru.--

Jakarta, sumeks.co-  Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. 

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim (NAM), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis 4 September 2025).

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujarnya.

BACA JUGA:Sayonara! Mendikbud Nadiem Makarim Hapuskan Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

BACA JUGA:Nadiem Makarim Keluarkan 5 Aturan Baru Terkait Jalur Zonasi, Basmi Peluang Jastip Beli Bangku

Penetapan Tersangka Berdasarkan Alat Bukti. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa keputusan menetapkan Nadiem sebagai tersangka diambil setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup.

Bukti-bukti tersebut antara lain:

Keterangan 120 saksi

Keterangan 4 orang ahli

Dokumen dan surat terkait

Petunjuk serta barang bukti lain yang diperoleh tim penyidik. “Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, pada hari ini penyidik menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” kata Nurcahyo.

Riwayat Pemeriksaan Nadiem

Sebelumnya, Nadiem Makarim telah diperiksa tiga kali terkait kasus ini:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait