Pelaku Begal Sadis di Palembang Beraksi di 4 TKP Ditangkap Lokasi Berbeda, Jual Motor Via Online

Polrestabes Palembang berhasil menangkap 3 orang tersangka begal sadis yang tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi, Jumat 10 Oktober 2025.-Dok.Sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polrestabes PALEMBANG berhasil menangkap 3 orang tersangka begal sadis yang tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi, Jumat 10 Oktober 2025.
Dimana saat melakukan aksinya para tersangka membawa senjata tajam (sajam) dan tercatat ada 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Palembang.
Dari 3 tersangka diamankan 2 diantaranya dilakukan tindakan tegas lantaran mencoba melawan dan kabur saat anggota Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penangkapan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan mengatakan, bahwa ditangkap para pelaku berdasarkan laporan polisi yang diterima.
BACA JUGA:ADO Sumsel Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal, Driver Online Palembang Ingin Rasa Aman Kembali
BACA JUGA: Aksi Cepat Polisi: Komplotan Pelaku Begal di Palembang Berhasil Diringkus, Tiga Diamankan, Dua Didor
Untuk kejadiannya sendiri pada Selasa tanggal 23 September 2025 sekira 03.30 WIB di Sultan Muhammad Mansyur, depan dealer Yamaha RT.33 RW.11, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB 1 Kota Palembang
Kemudian Sabtu 27 September 2025 sekira pukul 04.20 WIB di Jalan Angkatan 45 Dekat Stadion Bumi Sriwijaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
Selanjutnya Selasa 7 Oktober 2025 sekira jam 04.00 Wib di Jalan Mayor Salim Batu Bara, tepatnya Seberang Toko Subur Rt.00 Rw.00, Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.
Dan pada Selasa 7 Oktober 2025 sekira pukul 05.35 Wib di Jalan R Dentik Asaari, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatqn Alanga-alang Lebar Palembang.
Untuk para tersangkanya sendiri diketahui M. Iqbal Saputra (30) warga Jalan Jepang, Perumahan Griya Mulya, Kecamatan Sematang Borang.
Selanjutnya Oktavia alias Okta (24) warga Jalan Bukit Baru 1, Kecamatan IB I Palembang dan RM Afrizani (25) warga Jalan Pangeran Antasari Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: