Warning Tukang Tato di BKB Palembang Diproses Hukum, Patok Tarif Tak Sesuai Kesepakatan Ditertibkan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo warning tukang tato di BKB patok tarif seenaknya akan diproses hukum.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Menyikapi peristiwa heboh di media sosial, seorang kontingen Pornas asal Papua Barat diduga menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan tukang tato dikawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Kapolrestabes PALEMBANG Kombes Pol Haryo Sugihhartono memberikan peringatan keras, Sabtu 11 Oktober 2025.
Warning dari orang nomor satu di Kota Palembang ini ditujukan kepada bagi tukang tato yang lakukan aksi pemalakan dan meminta bayaran tidak sesuai kesepakatan awal. Ia memastikan akan segera menindak tegas dan memproses pidana yang bersangkutan.
Menurut Haryo, dari hasil investigasi di lapangan dan juga laporan masyarakat, tukang tato ini menerapkan dan menagih upahnya tidak sesuai kesepakatan di awal.
Dimana, setelah pembuatan tato diselesaikan, ukuran tato dihitung secara penuh setiap sentimeter, sehingga membuat korban atau yang membuat tato seolah-olah dipaksa membayar harga yang ditetapkan pembuat tato.
"Bila memang sudah meresahkan, tentunya ini akan menjadi perhatian kita. Bahkan juga kita tidak akan segan-segan menindaknya sesuai aturan hukum yang berlaku. Dengan kata lain, tidak ada ruang pemanfaatan dari ketidaktahuan yang membuat tato sehingga menjadi korban dugaan pemerasan," ungkap Haryo, Sabtu.
Menurutnya, pihaknya sementara ini telah banyak keluhan dan laporan dari tukang tato yang patok tarif seenaknya. Bahkan dapat dikategorikan pemerasan dan pemalakan, tentunya jika ini terjadi, akan segera diproses hukum.
Oleh sebab itu, untuk meminimalisir supaya tidak terulang kejadian yang dialami warga dari Papua yang membuat tato dengan harga yang mahal di luar kesepakatan awal, terang Harryo, pihaknya juga akan menertibkan para pembuat tato tersebut.
Dengan kata lain, hal ini memastikan tidak ada yang dirugikan dan terpaksa membayar di harga yang bukan dari kesepakatan awal.
"Tahap awal mungkin diberikan pembinaan, namun bila terus melakukan, maka bukanlah tidak mungkin akan kita proses hukumnya. Ini untuk memastikan, semua bisa berjalan bersama dan tidak ada yang dirugikan. Oleh karena itu, pembuat tato harus menjelaskan harga dengan detail agar tidak ada warga yang dirugikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: