Oknum Brimob Dilaporkan Istri ke Propam Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Oknum Brimob Dilaporkan Istrinya Sendiri ke Propam Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang oknum anggota Sat Brimob Polda Sumsel dilaporkan istrinya sendiri kasus perselingkuhan bersama lima orang wanita.
DS, istri sah DS oknum Brimob tersebut melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada Jumat 10 Oktober 2025 didampingi penasihat hukumnya, Achmad Azhari SH dan Zaly Zainal SH.
Oknum berinisial Bripda H yang berdinas di Tanjung Senai Ogan Ilir tersebut dilaporkan DS dalam kasus perselingkuhan bersama lima orang wanita bahkan dengan sadar merekamnya dalam ponsel.
Dalam laporan tersebut, oknum Brimob itu diduga telah melakukan pelanggaran kode etik, yang dapat menurunkan citra dan nama baik institusi Polri di mata masyarakat.
BACA JUGA:Oknum Polisi di Linggau Dipropamkan Gegara Istri Orang Punya Video Koleksi Tidur Bareng
“Klien kami telah diselingkuhi dan diduga suaminya telah menikah lagi," ujar Achmad Azhari SH didampingi Zaly Zainal SH dan Bahriyanto SKom, kepada awak media.
Mirisnya lagi, kata Azhari, dugaan aksi mesum yang diduga dilakukan oknum Brimob bersama lima orang wanita itu diabadikan.
"Kami belum mengetahui identitas atau profesi lima wanita yang ada di dalam video bersama suami klien kami tersebut," katanya.
Termasuk kata dia, lokasi pembuatan video mesum itu juga belum diketahui.
BACA JUGA:Oknum Polisi di Ogan Ilir Dilaporkan Istri ke Polda Sumsel, Diduga Sering Lakukan KDRT
"Tapi dugaan kami ada di wilayah Ogan Ilir. Video dan foto-foto mesum ini dikirim oleh suami klien kami sendiri,” tambahnya.
Sebenarnya, perkara ini tersimpan oleh kliennya dan saat ini rekomendasi perceraian yang tengah berjalan tak kunjung tuntas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: