Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Lima Ranperkada Bangka Tengah

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Lima Ranperkada Bangka Tengah

Lima Ranperkada Bangka Tengah Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kemenkum Babel--

Pangkalpinang, sumeks.co - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pengharmonisasian lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis, 19 Februari 2026, di Ruang Rapat Perancang Kanwil Kemenkum Babel.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Babel dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung.

Pembahasan difokuskan pada lima Ranperkada yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

Lima Ranperkada itu mencakup Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Ranperkada lainnya mengatur Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman.

Selain itu dibahas pula Ranperkada tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Rapat juga membahas Ranperkada tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Anak Usia Dini dari Keluarga Kurang Mampu pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.

Ranperkada kelima mengatur Tata Cara Pemberian Bantuan Sektor Pertanian Tahun 2026–2029.

Kegiatan harmonisasi dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah.

Proses ini bertujuan memastikan setiap rancangan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Tim perancang juga memeriksa kesesuaian kewenangan dan teknik penyusunan regulasi.

Dalam pembahasan Ranperkada Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, peserta merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pembahasan dilakukan agar kebijakan daerah selaras dengan kebijakan kesehatan nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: