Makam Perempuan Tewas di Kamar Hotel Palembang di Exhumasi, Diduga Korban Mati Lemas Mulut Disumpal

exhumasi adalah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikubur, hal itu dilakukan biasanya untuk keperluan penyelidikan medis dan hukum seperti untuk menentukan penyebab kematian tidak wajar.-Dok.Sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satreskrim Polrestabes Palembang, melakukan Exhumasi terhadap jenazah Anti Puspita Sari (22), warga Jalan Tegal Binangun, lorong Masjid, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, yang tewas tak wajar di dalam kamar hotel Lendosis, lantai 2, kamar no 8, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Selasa 14 Oktober 2025
Tindakan exhumasi tersebut berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Petai, Kecamatan Plaju Palembang.
Dimana Satreskrim Polrestabes Palembang, melakukan tindakan Exhumasi itu, bersama tim dokter DVI Forensik Polda Sumsel, yang di pimpin oleh Dr Indra Nasution.
BACA JUGA:Suami Korban Tak Bisa Tahan Tangis, Syok Terima Kabar Istrinya Tewas Dalam Kamar Hotel di Palembang
BACA JUGA:Wanita Muda Tewas Dalam Kamar Hotel di Palembang Sedang Hamil, Polisi Kumpulkan Petunjuk Buru Pelaku
Diketahui, exhumasi adalah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikubur, hal itu dilakukan biasanya untuk keperluan penyelidikan medis dan hukum seperti untuk menentukan penyebab kematian yang tidak wajar atau untuk mengidentifikasi mayat.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan mengatakan, Exhumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban dan melengkapi penyelidikan.
Fakta-fakta sementara yang ditemukan dari Exhumasi, diakui AKBP Andrie, di dapatkan korban meninggal lemas akibat udara pernafasan terhalang oleh sumbatan diatas.
"Ada juga ditemukan kekerasan benda tumpul dibagian lengan. Korban meninggal belum 1x24 jam, saat ini sudah berjalan 8 saksi yang diperiksa. Untuk usia pada kandungan korban itu, sekitar 3 bulan," ujarnya, Selasa.
BACA JUGA:Identitas Wanita di Palembang Ditemukan Tewas Dalam Kamar Hotel Terungkap, Sedang Hamil Muda
Dalam proses Exhumasi ini, tim dokter langsung melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah AP. Garis polisi juga terpasang di area Exhumasi untuk membatasi warga dan awak media mendekat di lokasi.
Dr Indra Nasution, menurutnya dipastikan korban dalam keadaan hamil, setelah dilakukan pemeriksaan air seni dan payudara di pijit hingga keluar Koloseum, sehingga dipastikan korban tengah mengandung.
"Kehamilannya tidak sampai 3 bulan, korban itu di sumpal sama benda, sehingga kekurangan oksigen," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: