Imingi Keuntungan 20 Persen Modus Ajak Bisnis, Oknum ASN di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Imingi Keuntungan 20 Persen Modus Ajak Bisnis ASN Pemkot Palembang Dilaporkan ke Polisi.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang oknum ASN di Palembang dilaporkan ke pihak kepolisian usai diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Sabtu 2 Juli 2025.
Dengan modus memberikan iming-iming keuntungan sebesar 20 Persen dalih menawarkan menjadi rekan bisnis hingga meraup keuntungan sebesar ratusan juta.
Tak terima telah menjadi korban tindak Pidana dan penipuan, diduga ASN Pemkot Palembang inisial WP seorang wanita tersebut dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 1 Agustus 2025, kemarin.
Kodri Agustian (46) didampingi penasehat hukumnya, melaporkan WP terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang hingga mencapai Rp 510 juta.
BACA JUGA:Tersangka Penipuan Kebun Sawit di OKI Resmi Ditahan, Pengacara Korban Apresiasi Langkah Tegas Kejari
Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, penasehat hukum korban menjelaskan, antara korban dan pelaku sudah saling kenal.
Kejadian naas pun terjadi di rumah korban, di Komplek Demang Hill Kelurahan Lorok Pakjo Palembang, Rabu 1 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, saat WP mendatanginya.
"Menurut klien kami, pelaku membujuk rayu klien kami agar dapat menanamkan modal usahanya, jenis interior yang sedang digeluti. Janji pelaku hanya akan dikembalikan tiga bulan kedepan, berikut keuntungan sebesar 20 persen. Belakangan, pelaku ingkar janji," ungkapnya, Sabtu.
Dijelaskannya lagi, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 650 juta.
BACA JUGA:Buron 13 Tahun, Sapari Terpidana Kasus Penipuan Diringkus Kejari Palembang di Desa Pedu OKI
"Klien kami mengirimkan uang tersebut secara bertahap, hingga mencapai Rp 510 juta. Pinjaman itu antara lain pada tanggal 4 Januari 2024 sebesar Rp 350 juta, lalu tanggal 26 Januari 2024 sebesar Rp 50 juta, kemudian tanggal 23 Februari 2024 sebesar Rp 50 juta dan tanggal 9 Maret Rp 50 juta," urainya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: