Formasi PPPK Akan Selalu Kosong, Pemda Tidak Buka Formasi CPNS Jika Sudah Ada P3K

Formasi pppk akan selalu kosong, pemda tidak buka formasi cpns jika sudah ada p3k--
SUMEKS.CO - Formasi PPPK akan selalu kosong, Pemda tidak akan membuka formasi CPS jika sudah ada P3K disana.
Apakah itu memang karena amanat Undang-Undang atau karena memang BKN, Menpan RB dan Kementrian yang terkait hanya diperbolehkan merekrut PPPK?
“Jadi untuk teman-teman yang saat ini PPPK penuh waktu, jangan khawatir ketika ada direkrut ketika memang ada formasi karena memang terjadi kekekosongan di jabatan anda, saya yakin anda akan berada di posisi itu sampai masa pensiun”, papar Rahmat Mujur Raya, seorang konten kreator.
“Karena tidak mungkin pemerintah akan membuka lowonan CPNS ketika sudah ada ASN PPPK-nya disitu”, ungkapnya.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Lantik 1.236 PPPK Tahun Anggaran 2024, Ingatkan Pegawai Tak Cepat Ajukan Pindah
BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Seluruh Indonesia! Paling Besar di Provinsi Ini
Apalagi pemerintah itu tidak akan membuka formasi untuk CPNS ketika sudah ada pegawai berstatus PPPK di posisi itu.
“Karena itu akan terjadi pemborosan, kalaupu yang disebut Pak Zuldan tadi itu sekarang beda, rata-rata kabupatan itu membuka lowongan guru dan tenaga mendis itu rata-rata adalah PPPK bukan CPNS,” ungkapnya.
Sebelumnya viral PPPK hanya cadangan tidak terbukti di lapangan, perekrutan kekosongan pegawai di pemerintahan kini hanya untuk P3K dan dan belum ada yang di PHK.
Diakui Rahmat Mujur Raya, baru-baru ini para tenaga PPPK merasa galau, dan menujukkan kekecewaannya karena pernyataan Kepala BKN.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Lantik 1.236 PPPK Tahun Anggaran 2024, Ingatkan Pegawai Tak Cepat Ajukan Pindah
BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Seluruh Indonesia! Paling Besar di Provinsi Ini
“Kepala BKN menyatakan bahwa pegawai PPPK itu adalah cadangan, PPPK itu adalah tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan, dan akan diberhentikan ketika sudah ada pegawai PNS-nya”, kutip Rahmat di akunnya @rahmatmujuraya.
Namun apa yang disampaikan Kepala BKN ini dengan mencontohkan, apabila di salah satu sekolah ada guru yang mau menempuh pendidikan lebih tinggi sehingga terjadi kekosongan guru dan disitulah PPPK mengisi kekosongannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: