Imingi Keuntungan 20 Persen Modus Ajak Bisnis, Oknum ASN di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Imingi Keuntungan 20 Persen Modus Ajak Bisnis ASN Pemkot Palembang Dilaporkan ke Polisi.-Dok.Sumeks.co-
Ditambahkannya lagi, tidak dipungkiri keuntungan yang dijanjikan sebesar 20 persen sudah dibayarkan pada bulan April kemarin, sebesar Rp 140 juta.
"Memang keuntungan 20 persen itu sudah dibayarkan, tapi modal utama yang dipinjam sejak awal, belum juga dikembalikan. Jika klien kami minta, dia selalu memberikan harapan yang tidak pasti, janji-janji palsu saja," tuturnya.
BACA JUGA:Niat Cari Kosan di Sosmed, Mahasiswa UNSRI Asal Sudan Jadi Korban Penipuan Merugi Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Waspadai Korban Penipuan Online, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Berikan Imbauan ke Warga
Dilanjutkannya, semoga laporannya dapat segera ditindaklanjuti penyidik.
"Harapan kami, laporan kami diproses sehingga klien kami memperoleh hak-haknya kembali," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: