Kuasa Hukum BSB Sebut Penggugat Rio Aditya Pernah Disanksi Pelanggaran Berat

Ahmad Samodra SH MH Kuasa Hukum BSB Sebut Penggugat Rio Aditya Pernah Disanksi Pelanggaran Berat--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sengketa hubungan industrial antara antara karyawan bernama Rio Aditya selaku penggugat dengan pihak tergugat Bank Sumsel Babel (BSB).
Kuasa hukum tergugat, Ahmad Samodra, S.H., M.H., membeberkan sejumlah fakta yang menurutnya menjadi bukti nyata buruknya sikap dan rekam jejak penggugat selama menjadi karyawan di Bank Sumsel Babel.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 3 Oktober 2025 kemarin, Ahmad menegaskan bahwa menurut catatan perusahan Rio Aditya bukanlah sosok karyawan yang hanya sekali melakukan kesalahan.
Menurutnya, penggugat telah berulang kali melakukan pelanggaran serius hingga masuk dalam kategori pelanggaran berat.
"Sejak lama, perilaku dan kinerja penggugat seringkali bermasalah. Bahkan, dari catatan internal perusahaan, penggugat sudah beberapa kali mendapat sanksi akibat sikap tidak profesionalnya," ungkap Ahmad Samodra
Ia menambahkan, sebelum melayangkan gugatan ke pengadilan, Rio sempat melaporkan persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Suasana ruang sidang PHI PN Palembang--
Saat itu, pihak Disnaker sempat memberi rekomendasi agar penggugat kembali bekerja. Namun, alih-alih memperbaiki diri, Rio justru tidak masuk kerja hingga berbulan-bulan.
"Penggugat ini sudah lebih dari tiga bulan tidak hadir bekerja. Padahal, sesuai aturan ketenagakerjaan, bila karyawan mangkir lebih dari lima hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah, sudah dapat dinyatakan mangkir dan konsekuensinya adalah pemutusan hubungan kerja dengan tidak hormat," tegas Ahmad.
Meski demikian, pihak Bank Sumsel Babel mengaku tetap berusaha mengikuti prosedur.
Kesempatan untuk memperbaiki diri tetap diberikan kepada Rio. Namun, sikap bersikeras dari penggugat yang membawa kasus ini ke ranah hukum membuat pihak bank terseret ke jalur persidangan.
BACA JUGA:Hadiri RUPS BSB, Gubernur Herman Deru Dorong Reformasi Kinerja dan Strategi Bisnis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: