Bermula Dompet Hilang, Saldo Dalam 2 Rekening ATM Wanita di Palembang Ini 'Dikuras'

Juwita Putri Utami (27) warga asal Desa Jejawi Kabupaten OKI, melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 4 Oktober 2025. -Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang wanita di Kota Palembang. Sebab, bermula saat ia menyadari kehilangan dompet yang berada di dalam tas, namun selanjutnya malah saldo dalam dua Rekening miliknya berkurang, Sabtu 4 Oktober 2025.
Akibat dari kehilangan dompet tersebut, ia mendapat notifikasi di Mobile banking Handphone (Hp) miliknya melakukan penarikan tunai, sehingga harus merugi total Rp5.400.000.
Tak terima telah menjadi korban diduga pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP, korban, yakni Juwita Putri Utami (27) warga asal Desa Jejawi Kabupaten OKI, melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 4 Oktober 2025.
BACA JUGA:Ruko Sitaan PN Palembang Hangus Terbakar, Diduga Dipicu Pelaku Pencurian Kabel Listrik
BACA JUGA:Personel Satlantas Polres Banyuasin Pergoki Pelaku Pencurian saat Potong Besi di Gudang Kosong
Di hadapan petugas, ia menjelaskan bahwa kejadian bermula pada, Jumat 3 Oktober 2025, saat ia sedang berada di Jalan Gub H Bastari, sekira pukul 10.30 WIB.
Mulanya, ketika korban di TKP, korban membuka aplikasi mbanking miliknya, kemudian pada saat membuka mbanking korban terkejut melihat bahwa saldo rekeningnya telah berkurang tanpa sepengetahuan korban,
Kemudian korbanpun mengecek riwayat transaksi ke 2 rekening, miliknya ketika mengecek di ATM BNI, telah terjadi transaksi keluar tarik tunai di ATM di Pasar Induk Jakabaring, pukul 09.21 WIB, sebesar Rp500.000 dan ATM ke 2 ATM Bank Sumsel Babel yang awalnya ATM tersebut telah tidak aktif dikarenakan masa kartu sudah habis.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Kosan, Gasak AC hingga Kloset Duduk
"Saya mengecek Mbanking Sumsel Babel telah terjadi transaksi keluar tarik tunai sebesar Rp4.900.000. Kok bisa ya, artinya (terduga) pelaku melakukan mencetak kartu," ujarnya. .
Atas peristiwa tersebut korban harus mengalami kerugian total, Rp5,400.000 dan berharap laporannya dapat ditindaklanjuti.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.
"Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: