Aksi Pencurian Motor Honda Verza di Ogan Ilir Terekam CCTV, Berujung Ditangkap Personel Polsek Indralaya

Pelaku bersama barang bukti sepeda motor Honda Verza yang dicurinya, kini diamankan di Mapolsek Indralaya. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Seorang pelaku bernama Muris, 28 tahun, warga Dusun I Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, diamankan polisi bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Verza warna hitam nopol BG 5266 TO.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P menerangkan, penangkapan dilakukan pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 01.30 WIB setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
"Pelaku berhasil kita amankan di wilayah Desa Arisan Gading, berikut barang bukti sepeda motor hasil curian," terangnya, Senin, 8 September 2025.
BACA JUGA:Polsek Indralaya Ogan Ilir Laksanakan Penanaman Jagung untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Aktivitas Pelajar Ramai Menuju Sekolah, Polsek Indralaya Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Indralaya bersama Kanit Reskrim, AIPTU Defriansyah, S.E., Kateam Buser, BRIPKA Heri Indrawan, dan anggota buser Polsek Indralaya.
Kejadian bermula pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekira pukul 06.30 WIB, saat korban Edwar, 47 tahun, warga Dusun III Desa Tebing Gerinting Utara, mendapati sepeda motor miliknya yang terparkir di teras rumah sudah hilang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Indralaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar TKP, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dari rekaman tersebut terlihat jelas pelaku yang kemudian diketahui bernama Muris, hingga akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Indralaya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: