Lakalantas di Timbangan Indralaya Ogan Ilir, Seorang Penumpang Motor Tewas Terpental
Personel Sat Lantas Polres Ogan Ilir melakukan olah TKP, Lakalantas yang terjadi di Jalintim KM 32 Timbangan Indralaya. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menelan korban jiwa perdana di tahun 2026, terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Lakalantas tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 32 Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara, Jumat malam, 2 Januari 2026.
Seorang pengendara sepeda motor, tewas dalam Lakalantas yang melibatkan dua sepeda motor dan sebuah mobil yang masih diselidiki.
Adapun korban tewas dalam Lakalantas tersebut, Adi Saputra, 15 tahun, warga Kelurahan Air Baru Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Libur Nataru Lakalantas di Tol Terpeka Makan Korban, Penumpang Travel Meninggal Dunia
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Fausiah Tamal, melalui Kanit Gakkum, IPDA Gandhi Prianata menerangkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.45 WIB.
"Lakalantas itu terjadi antara dua sepeda motor dan sebuah mobil, yang melarikan diri usai kejadian," ungkapnya, Sabtu, 3 Januari 2025.
Peristiwa tersebut berawal dari sepeda motor Honda Beat Nopol BG 6972 JBL, yang dikendarai oleh Ridho Agustino Ramadhan yang membawa penumpang Adi Saputra.
"Honda Beat ini datang dari arah Pasar Indralaya menuju Timbangan 32, dengan melawan arus," tuturnya.
Tiba di Tempat Kejadian Pekara (TKP) tepatnya di Jalintim KM 32 Kelurahan Timbangan, pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan sebuah mobil truk yang belum diketahui identitasnya.
"Saat itulah terjadi tabrakan. Honda Beat terpental ke sisi kanan jalan, kemudian datang dari arah Timbangan sepeda motor Honda Revo tanpa Nopol yang dikendarai oleh Jailani membonceng Dika Wahyu Utama," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

