Mahasiswa Curi Uang Rp80 Juta Milik IRT Modus Pinjamkan ATM Diringkus Jatanras Polda Sumsel, Lompat ke Sungai

Lompat ke Sungai Mahasiswa yang Curi Rp80 Juta Milik IRT Modus Pinjamkan ATM Diringkus Jatanras Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Palembang.
Pelakunya ternyata seorang mahasiswa berinisial Adam Malik (23) yang berhasil diringkus tim opsnal Unit IV Subdit III Jatanras setelah sempat melarikan diri usai membawa kabur uang tunai puluhan juta rupiah.
Peristiwa ini terjadi pada 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.50 WIB di kediaman milik korban Putri Febriyani (33) di Jalan Rompok Mekar Sari, Kelurahan Lebung Gajah, Sematang Borang, Palembang.
Modus tersangka cukup licik
BACA JUGA:Pengembangan Kasus ATM RSUD Kayuagung, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Baru
BACA JUGA: Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pria yang Tikam Warga hingga Tewas Saat Hari Kemerdekaan RI ke-80
Ia berpura-pura meminta tolong korban mengambilkan uang di ATM dengan kartu miliknya.
Saat korban meninggalkan rumah itulah pelaku langsung memanfaatkan kesempatan dengan mengambil kunci kamar gudang dan menggasak uang tunai senilai Rp80 juta.
Korban baru menyadari setelah mengecek rekaman CCTV di rumahnya.
Tak butuh waktu lama, tim Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jakabaring, Palembang dan sempat melompat ke sungai.
“Setelah dipastikan, tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti uang tunai Rp24,8 juta, sebuah tas merek LV warna coklat, dan rekaman CCTV kejadian,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun Rabu 1 Oktober 2025.
Johannes menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun kejahatan rumah tangga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: