Mahasiswa Curi Uang Rp80 Juta Milik IRT Modus Pinjamkan ATM Diringkus Jatanras Polda Sumsel, Lompat ke Sungai

Mahasiswa Curi Uang Rp80 Juta Milik IRT Modus Pinjamkan ATM Diringkus Jatanras Polda Sumsel, Lompat ke Sungai

Lompat ke Sungai Mahasiswa yang Curi Rp80 Juta Milik IRT Modus Pinjamkan ATM Diringkus Jatanras Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Pencurian dengan pemberatan adalah tindak pidana serius. Penegakan hukum terhadap pelaku akan kami lakukan secara maksimal hingga ke pengadilan,” tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini juga berkat dukungan masyarakat.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Sergap Seorang Pecatan Polri dan 3 Rekannya, Temukan Senpi dan Sabu

BACA JUGA:Enam Pemuda Pemabuk Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Tiga Kurir Paket Online, Kasusnya Berat! ‎

“Kami apresiasi informasi dari masyarakat yang membantu tim Jatanras. Polda Sumsel mengimbau agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang yang baru dikenal. Jangan ragu melapor bila melihat atau menjadi korban tindak pidana,” ujarnya.

Saat ini, tersangka AM (23) telah ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel. 

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait