Tergiur Motor Murah di Marketplace, IRT Jadi Korban Penipuan, Uang Jutaan Rupiah Hasil Jerih Payah Raib

Tergiur Motor Murah di Marketplace, IRT Jadi Korban Penipuan, Uang Jutaan Rupiah Hasil Jerih Payah Raib

melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 2 Oktober 2025.-Dok.Sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota PALEMBANG. Pasalnya, ia harus menjadi korban tindak Pidana Penipuan, Kamis 2 Oktober 2025.

Hal ini lantaran, ia tertarik dengan sepeda motor murah yang menjadi modus pelaku penipuan mengiklankan di Marketplace FB

Akibat itu, uang jutaan rupiah dari hasil keringat jerih payahnya bertani lenyap dibawa kabur pelaku penipuan. 

BACA JUGA:Pesan Mesin Motor Via Marketplace FB, Mahasiswa Teknik Asal Prabumulih Ini Jadi Korban Penipuan

BACA JUGA:Waspada Penipuan Modus Bagi Hasil Keuntungan Program MBG, Satu Korban di Palembang

Tak terima telah menjadi korban tindak Pidana Penipuan dan penggelapan, korban yakni Iin (30) didampingi suaminya sembari menggendong anaknya yang masih balita warga Jalan Kemas Rindo Lorong Karya Bakti Kecamatan Kertapati melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 2 Oktober 2025.

Dihadapan petugas piket pengaduan, korban melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik uu nomor 1/2024 tentang perubahan kedua uu nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 (1). 

Bermula, saat itu korban sedang berada di Jalan Meranti Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang, pada Rabu 1 Oktober 2025, sekira pukul 10.30 WIB.

Berawal pelapor melihat iklan sepeda motor Scoppy dengan harga Rp8.500.000 di aplikasi Marketplace FB, lalu pelapor disuruh transfers uang tanda jadi sebesar Rp2.500.000.

BACA JUGA:Pesan Minya Kita Via Aplikasi FB, Pedagang di Palembang Jadi Korban Penipuan Merugi Puluhan Juta

BACA JUGA:Niat Kembalikan Pinjaman Online yang Terlalu Banyak, Wanita di Palembang Malah Jadi Korban Penipuan

Setelah uang ditransfers terlapor minta lagi sebesar Rp6.000.000 dengan alasan untuk uang pelunasan. Namun, setelah uang ditransfers ke bank BRI no rek: 587501026975500 an. Miko Adi Buonno terlapor masih minta transfers lagi sebesar Rp1.500.000 dengan alasan untuk uang jalan.

Akibat itu, korban harus mengalami kerugian hingga total Rp10 juta. Merasa telah tertipu akhirnya pelapor membuat pengaduan ke Polrestabes Palembang dan berharap pelaku segera Ditangkap dan uangnya dapat kembali.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan bahwa laporan korban terkait penipuan telah diterima pihaknya dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait