Polisi Ringkus Pria yang Gasak Puluhan Suku Emas di Plaju, Kebagian Rp30 Juta untuk Berfoya-foya

Polisi Ringkus Pria yang Gasak Puluhan Suku Emas di Plaju, Kebagian Rp30 Juta untuk Berfoya-foya

Pelaku diketahui, inisial A warga Kecamatan Plaju, diringkus petugas saat berada di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat.-Dok.Sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Anggota Unit Reskrim Polsek Plaju Polrestabes Palembang meringkus seorang terduga pelaku Pencurian Puluhan Suku Emas di rumah korban. 

Pelaku diketahui, inisial A warga Kecamatan Plaju, diringkus petugas saat berada di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat 3 Oktober 2025. 

Kapolsek Plaju Palembang AKP Muhamad Andrian, melalui Kanit Reskrim Ipda Timbul Petrus Djemoe Bay, membenarkan, bahwa pihaknya telah meringkus satu terduga pelaku pencurian emas di rumah milik korban bernama Rully, yang terjadi pada Rabu 1 Oktober 2025 lalu.

"Ya, puji Tuhan, kami berhasil meringkus satu terduga pelakunya, yang mencuri emas puluhan suku di Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju," jelasnya, Senin 6 Oktober 2025.

BACA JUGA:Pencuri Emas dan Uang di Ogan Ilir, Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Batu Kurang dari 24 Jam

BACA JUGA:Pacaran Lima Tahun, Curi Emas Kekasih

Untuk pelaku sendiri, lanjut Ipda Timbul Petrus, yakni berinisial A.

"Pelaku kami ringkus dua hari setah menerima Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh pelapor atau korban di Polsek Plaju," ungkapnya.

Sedangkan untuk barang bukti dan peran pelaku dalam aksinya mencuri bersama diduga beberapa temannya yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO), Kanit Reskrim Polsek Plaju, belum bisa bicara lebih jauh terkait hal tersebut.

"Pasal yang dikenakan 363 KUHP, mohon doanya saja, untuk pelaku lainnya bisa secepatnya diringkus," tutupnya.

BACA JUGA: Jadi Atensi, Jatanras Polda Sumsel Ungkap 5 Kasus Mengerikan, Bobol ATM Lansia hingga Pencurian Emas

BACA JUGA: Jadi Atensi, Jatanras Polda Sumsel Ungkap 5 Kasus Mengerikan, Bobol ATM Lansia hingga Pencurian Emas

Pelaku A saat diinterogasi penyidik, mengakui perbuatannya yang telah mencuri emas di rumah korban.

"Saya diajak oleh teman, saya cuma mengawasi situasi, bukan saya yang masuk ke rumah korban untuk mencuri emas," ujar A.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait