Pembunuhan di Plaju, Korban Sudah Ditunggu Lama Keluar Penjara

Pembunuhan di Plaju, Korban Sudah Ditunggu Lama Keluar Penjara

Pembunuhan di plaju, korban sudah ditunggu lama keluar penjara. --

PLAJU, SUMEKS.CO - Kasus pembunuhan di PLAJU terungkap kalau korban memang sudah ditunggu lama oleh pelaku keluar penjara.

Jemy (39) dendam, sebab korban Ridho (22) ini ikut menganiaya Dodi, keponakannya hingga tewas pada Februari 2021 silam.

Ridho sudah menjalani hukum 3 tahun 6 bulan dan bebas tahun lalu (2024) atas perbuatannya itu. Tapi dendam kesumat Jemy tida luntur. 

Saat Jemy melintas di Lorong Sidokaton, Kelurahan Talang Putri di melihat Ridho dendamnya memuncak.

BACA JUGA:Dendam Lama Picu Ayah dan Anak Habisi Nyawa Pemuda di Plaju Palembang, Senjata Tinggal di TKP

BACA JUGA:2 Pelaku Pembunuhan Pemuda yang Tergeletak Penuh Luka Tusuk di Plaju Palembang Ditangkap di Pelabuhan

Jemy lantas buru-buru pulang ke rumahnya, dia mengambil pisau dan senapan angin. 

Jemy datang bersama anaknya menemui Ridho di lokasi tongkrongannya, Sabtu dinihari 9 Agustus 2025.

Ketika diserang Ridho melakukan perlawanan. Korban bahkan sempat melukai kepala Jemy. 

Anak Jemy, yaitu Astalone (19) lantas memukulkan senapan angin ke leher korban hingga terjatuh.

 

BACA JUGA:Dendam Lama Picu Ayah dan Anak Habisi Nyawa Pemuda di Plaju Palembang, Senjata Tinggal di TKP

BACA JUGA:2 Pelaku Pembunuhan Pemuda yang Tergeletak Penuh Luka Tusuk di Plaju Palembang Ditangkap di Pelabuhan 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait